Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD Nilai KPU di Daerah Berpihak kepada Kelompok Tertentu
Oleh : Surya
Jum'at | 26-07-2013 | 16:44 WIB
Alirman-Sori-DPD.jpg Honda-Batam

Ketua Komite I DPD RI Aliman Sori

JAKARTA, batamtoday - Ketua Komite I DPD RI Aliman Sori, mengatakan independensi KPU di daerah hampir tidak ada. Ini adalah fakta. Rata-rata KPU di provinsi maupun di kabupaten/kota, berpihak kepada kelompok tertentu dalam menjalankan tugas-tugasnya.


"Dalam perjalanan Komite I DPD ke daerah-daerah, mereka berbicara tentang kesejahteraan, bicara tentang bagi-bagi dan lain sebagainya. Coba lihat keluhan mereka, tunjangannya dibicarakan, kesejahteraannya dibicarakan, dan lainnya," kata Alirman dalam diskusi DPD RI dengan tema, 'Kinerja KPUD dan Potensi Konflik di Daerah,' di gedung DPD RI, Jumat (26/7/2013).

Senator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, UU juga tidak memberikan jaminan kepada anggota KPU dalam perlindungan hukum.
"Misalnya, dalam kesalahan yang mereka lakukan tidak ada jaminan hukum, sehingga membuat mereka harus berpihak kepada yang punya power, baik itu power uang dan lainnya, " ujarnya.

Alirman menjelaskan, di daerah bukan hanya KPU yang tidak independen, tapi juga Panwaslu, yang rata-rata berpihak sesuai dengan ideologi atau apa yang berpengaruh terhadap keberpihakannya.

"Ini sangat membahayakan, maka itu hampir semua Pilkada diselesaikan di MK. Ini menunjukan bahwa mereka tidak menjalankan sistem. Kita berharap agar KPU, Bawaslu bekerja secara maksimal. Tapi masalahnya, mereka sulit independen, " ujarnya.

Sedangkan anggota komisi VIII DPR RI, TB H. Ace Hasan Syadzily menyatakan sulit mengharapkan KPU akan bekerja secara baik dan fair, tanpa adanya sistem pemilu yang membuat KPU bisa bertindak curang.

Meskipun independen, apakah menjamin KPUD bekerja lebih baik tanpa adanya tekanan dari birokrasi daerah? Yang penting adalah membuat sistem, bagaimana agar KPUD tak nakal, disamping mengontrol penyelenggaraan pemilu yang tidak bisa berbuat curang, “ katanya.

Karenanya, Ace berharap perlunya proses penghitungan secara modern  atau teknologi informasi secara e-count di Tempat Penghitungan Suara (TPS). Dengan e-count diharapkan bisa mengatasi reduksi atau penyimpangan suara.

"Sekarang kita harus percaya dengan TI sehingga formulir C1 bisa langsung dikirim ke pusat. Proses e-count bisa menjamin tidak terjamahnya suara yang mengalami reduksi, " ujarnya.

 Editor : Surya