Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Teman Pria Manfaatkan Siswi yang Depresi
Oleh : Harjo
Rabu | 24-07-2013 | 15:36 WIB
kasatreskrim-polres-bintan.gif Honda-Batam
AKP Reonald T Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - RAS (16), pelajar salah satu SMA di Bintan yang tinggal di Kecamatan Gunungkijang, sebelumnya dilaporkan lari dari rumah (Jumat, 5/7/2013). RAS, saat ditemukan di Km16 jalan Tanjunguban -Tanjungpinang, Sabtu (20/7/2013) kemarin,  mengaku sengaja kabur dari rumahnya karena merasa terkekang dan ingin kebebasan.


Sayangnya, selama pelarian itu justru teman laki-lakinya memanfaatkannya, bahkan berhasil merengut keperawanan pelajar perempuan itu. 

"Kita sudah cek dan mendatangi rumah kediaman orang tuanya. Kenyataannya, di rumah tersebut tidak ada pengekangan, yang ada sistem pendidikan yang diterapkan orang tuanya memang ketat, dengan tujuan semata-mata untuk mendidik anaknya," ungkap AKP Reonald T Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan kepada batamtoday di Mapolres Bintan, di Bintanbuyu, Rabu (24/7/2013). 

Namun dalam ketertekanan, siswi tersebut justru dimanfaatkan oleh Bagus (21), teman laki-laki korban. Dalam keadaan jiwa korban tertekan, pelaku berhasil merengut kesucian korban. Bahkan keduanya sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan di Bintanbuyu. Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara korban yang kondisinya masih tertekan dan belum mau pulang ke rumah orangtuanya, masih diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu rumah detensi sampai menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor: Dodo