Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Investor yang Masuk Batam Harus Diverifikasi
Oleh : Gokli
Senin | 22-07-2013 | 16:46 WIB
Udin-P.-Sihaloho-3.jpg Honda-Batam
Udin P Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam.

BATAM, batamtoday - Kasus kaburnya manajemen PT Sun Creation Indonesia (SCI) asal Jerman dari Batam diharapkan tidak terulang lagi. Karena itu, investor yang masuk ke Batam harus diverivikasi terlebih dahulu.


"Kalau bisa semua investor yang masuk ke Batam betul-betul diverifikasi supaya jangan ada investor bodong. Bila perlu bank garanty juga dibuat," kata kata Udin P Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Senin (22/7/2013) siang di ruang rapat Komisi IV.

Hal ini juga disampaikan langsung oleh Politisi PDI-Perjuangan itu kepala perwakilan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Koirul, pada saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) membahas nasib 732 buruh di PT SCI Batam.

Menurut Udin, dengan adanya bank garansi, kejadian di PT SCI Batam tak akan berlarut-larut sampai dengan sekarang. Tentunya, bank garanty tersebut harus mencukupi untuk pembayaran upah semua buruh jika ditinggal pergi.

Menanggapi hal itu, pihak BKPM mengatakan, pembuatan bank garanty tidak diatur dalam undang-undang sehingga tidak diberlakukan kepada investor, bahkan diberi kemudahan dalam pengurusan izin untuk para investor yang ingin berinvestasi di Batam.

"Kami melakukan hal itu karena tidak ada diatur dalam undang-undang," jawab Koirul.

Pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV itu didiukung oleh kaum buruh, khususnya, buruh PT SCI Batam yang hadir dalam RDP tersebut. "Betul, harus ada bank garansi," cetus beberapa buruh untuk mendukung ide itu. (*)

Editor: Dodo