Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Terjadi Penyimpangan Anggaran dalam Plesiran Anggota DPRD Batam
Oleh : Gokli
Jum'at | 19-07-2013 | 16:19 WIB

BATAM, batamtoday - Plesiran anggota DPRD Batam ke pulau Bali dan Semarang diduga terjadi penyimpangan anggaran. Sebab, Sekretaris Dewan (sekwan) dan Humas enggan untuk memberikan penjelasan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, plesiran anggota dewan yang terdiri dari anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) didominasi para staf di lingkungan DPRD Batam. Disebut, staf yang ikut itu menggantikan anggota DPRD yang tidak ikut berangkat.

Sebanyak 26 orang anggota DPRD Batam yang masuk anggota Banmus hanya enam orang yang berangkat ke Bali. Sementara, 19 orang anggota Banggar hanya lima orang yang pergi ke Semarang.

Disebut para anggota dewan tersebut sudah memiliki Surat Persetujuan Perjalanan Dinas (SPPD). Jelas, dengan adanya SPPD tersebut anggaran akan dicairkan, karena memang plesiran itu sudah diagendakan dalam Banmus.

Ironisnya, dua pejabat di DPRD Batam yang berwewenang memberikan keterangan atau penjelasan ke Publik dalam hal ini Sekretaris dewan (Sekwan) Marzuki dan Humas, Tidje Tajuddin enggan memberikan keterangan. Bahkan, terkait plesiran ini kedua pejabat teras DPRD ini terkesan menutup nutupi.

Memang, informasi dari sumber terpercaya di DPRD Batam, Marzuki disebut dalam rombongan Banggar di kota Semarang. Sehingga, suasana di Gedung DPRD Batam pada Kamis (19/8/2013) ini sangat sepi, yang ada hanya beberapa orang staf saja.

"Kalau ada penyelewengan saya tak tahu, yang pasti DPRD Batam berangkat ke luar Batam, makanya sepi sekarang," sebut sumber.

Editor: Dodo