Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Lahan Libatkan Anggota DPRD Bintan, Polisi Periksa 24 Saksi
Oleh : Harjo
Senin | 15-07-2013 | 15:15 WIB
kasatreskrim-polres-bintan.gif Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald T Simanjuntak.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sedikitnya sudah 24 orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus lahan seluas 10.6 hektar di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan. Kasus tersebut diduga melibatkan mantan kepala desa yang kini menjadi anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar.

"Dalam waktu dekat penyidik sudah memeriksa saksi, dan akan segera digelar perkara kasus lahan tersebut sebelum nantinya status sejumlah saksi ditingkatkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald T Simanjuntak, kepada batamtoday di Mapolres Bintan di Bintan Bunyu, Senin (15/7/2013).

Ketika ditanya nama dan jabatan dari saksi yang sudah diperiksa tersebut, Reonald masih enggan membeberkan. Menurutnya, sebelum ada peningkatan status dari saksi ke tersangka, tidak etis jika disampaikan ke publik. 

"Tidak mungkin sekarang kita sampaikan ke publik. Apalagi masih statusnya sebagai saksi. Yang jelas kasus lahan yang dilaporkan oleh pelapor tetap berjalan," katanya.

Terkait berita sebelumnya,  anggota DPRD Bintan, Sahwan, menyebut lahan di Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam, yang dilaporkan Herman Norbet ke polisi dengan tuduhan bahwa dirinya pada waktu dulu telah melakukan penyerobotan lahan tidur milik warga asing.

Lahan seluas 10,6 hektar yang menjadi permasalahan tersebut sebelumnya dikelola oleh warga negara asing (WNA), namuna kemudian dikelola oleh dua perusahaan lain yang berbeda sehingga saat itu dipandang kalau lahan tersebut adalah lahan tidur.

Legislator Partai Golkar yang dulunya menjadi Kades Kuala Sempang itu enggan menjelaskan lebih rinci riwayat lahan tersebut. Sahwan hanya menjelaskan dirinya dipanggil polisi hanya sebatas memberikan klarifikasi terkait kasus lahan itu.

"Mudah-mudahan dalam proses hukum nantinya tidak menjadi permasalahan yang serius," ujarnya. (*)

Editor: Dodo