Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WNA Tersangka Penganiayaan Plesiran ke Dubai Coreng Penegakan Hukum di Indonesia
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 13-07-2013 | 13:37 WIB

BATAM, batamtoday - Niko Nixon Situmorang, praktisi hukum di Batam sangat menyayangkan seorang tersangka warga negara asing yang berkas perkaranya dinyatakan sudah P21 alias lengkap bisa dengan bebas keluar dari wilayah hukum Indonesia. Hal tersebut dinilai telah mencoreng penegakan hukum di Indonesia.

Dikatakan Nixon, status tahanan kota yang diberikan oleh Polresta Barelang kepada tersangka penganiayaan Alan D Still sah-sah saja. Akan tetapi tersangka seharusnya tidak dibenarkan untuk bepergian ke luar kota apalagi keluar dari Indonesia sampai proses hukumnya selesai.

"Seharusnya tersangka tidak bisa bepergian dengan status sebagai tersangka. Penegak hukum dalam hal ini Kepolisian mencegah tersangka keluar dari Indonesia dengan memegang paspornya," kata Nixon kepada batamtoday, Sabtu (13/7/2013).

Dia juga mengaku prihatin dengan penegakan hukum yang dinilai tidak bisa tegas terhadap orang asing yang melakukan tindak pidana sehingga tersangka bisa "plesiran" sampai ke Dubai untuk mengurusi bisninya.

"Kalau seperti ini, tidak ada wibawa hukum kita, hukum kita dijadi main-main. Kejadian ini telah mencoreng penegakan hukum di Indonesia," ujar Nixon.

Ditegaskan pengacara yang memiliki ciri khas rambut jabrik tersebut, pihak Kepolisian wajib untuk menghadirkan tersangka kembali ke Indonesia sampai proses hukumnya selesai. Pihak Kejaksaan yang telah memeriksa berkas dan menyatakan telah lengkap harus secara tegas mendesak Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti harus dikirimkan, tidak bisa tidak karena hukum kita harus tetap jalan," tegas Nikson.

Diberitakan sebelumnya, sudah tiga bulan dinyatakan lengkap alias P21, namun penyelidik Polresta Barelang belum menyerahkan Alan d Still, warga negara Kanada, tersangka penganiayaan di Kampung Bule, Nagoya. Pengakuan Kasat Reskrim Polresta Barelang tersangka saat ini berada di Dubai untuk mengurusi bisnisnya.

Editor: Dodo