Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Malah Duga WN Kanada Pelaku Penganiayaan Sudah Kabur
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 12-07-2013 | 16:49 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

BATAM, batamtoday - Alan d Still, tersangka penganiayaan terhadap Merliana diduga telah kabur dari Batam sehingga tersangka dan barang bukti tidak pernah dilimpahkan oleh penyidik Polres Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam.

Dikatakan oleh Armen, Kasi Pidana Umum Kejari Batam bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada malam Tahun Baru di Kampung Bule, Nagoya.

"Kejadian malam tahun baru. Korban menderita luka serius di bagian pelipis wajah," kata Armen, Jumat (12/7/2013).

Dalam berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polresta Barelang dicantumkan bahwa tersangka hanya sebagai tahanan rumah.

"Tersangka juga tidak berdomisili di Batam. Hanya menggunakan visa berkunjung," ujar Armen.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indrio mengatakan Alan d Still, warga negara Kanada tersangka penganiayaan di Kampung Bule, Jodoh saat ini sedang berada di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengurus usahanya.

"Dia (Alan, red) sedang berada di Dubai untuk menjalankan bisnisnya," kata Ponco kepada wartawan, Jumat (12/7/2013).

Menurutnya, tersangka sudah meminta izin kepada aparat kepolisian selama dua minggu agar  bisa berangkat ke Dubai untuk menjalankan usahanya.

"Dia izin selama 2 minggu untuk mengurus usahanya di Dubai," terang Ponco.

Disinggung wartawan apakah tersangka tidak ditahan atas kasus yang dilakukannya, Ponco mengatakan pelaku tidak ditahan sebab kasus yang dilakukan merupakan kasus penganiayaan ringan.

Editor: Dodo