Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Pembangunan Gedung DPR Baru

Koalisi LSM Daftar Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Oleh : Tunggul Naibaho
Senin | 11-04-2011 | 09:28 WIB

Batam, batamtoday - Koalisi LSM akhirnya akan melakukan gugatan hukum atas rencana pembangunan gedung DPR baru yang telah disahkan rapat paripurna DPR akhir pekan kemarin. Pada siang ini, Senin 11 April 2011 Koalisi akan mendaftarkan gugatanya di PN Jakarta Pusat, pada pukul 11.00 WIB.

Demikian dinyatakan Koalisi LSM terdiri dari, Seknas FITRA, Asppuk, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS selaku kuasa hukum masyrakat. Koalisi dalam rilisnya kepada batamtoday pagi ini mengatakan, selain mendaftarkan gugatan, Koalisi bersama elemen masyarakat lainya juga akan melakukan aksi dan orasi di PN Jakarta Pusat.

Ucok Sky Khadafi, selaku Kordinator Koalisi kepada batamtoday per telepon mengatakan, gugatan terpaksa dilakukan setelah DPR tetap pada keinginannya menghambur-hamburkan uang rakyat, padahal rakyat telah menyatakan tegas penolakan atas pembangunan gedung DPR baru tersebut.

"Rakyat telah tegas menyampaikan sikapnya, sudah mensomasi DPR, tetapi DPR tetap ngotot. Ya, terpaksa kita lakukan gugatan ini," kata Ucok.

"Lewat gugatan ini kita akan rebut kewenangan DPR dalam soal anggaran," tegas Ucok. Namun demikian, gugatan ini hanyalah salah satu cara untuk menghadapi DPR yang keras kepala, masih ada cara-cara lain, tandas Ucok.