Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup 2 Kilo Shabu Dibekuk di Terminal Ferry Batam Centre
Oleh : Gokli
Sabtu | 06-07-2013 | 14:38 WIB
sabu-ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Aparat Bea dan Cukai yang bertugas di Terminal Ferry Internasional Batam Centre membekuk seorang pria yang menyelundupkan narkotika jenis shabu sekitar 2 kilogram, Sabtu (6/7/2013) siang.

Pria yang diketahui bernama Agus asal Tanjungpinang tiba dari Malaysia dengan menggunakan kapal ferry Citra Line 3 dari Stulang Laut, Johor dan dibekuk saat shabu yang tersimpan di dalam bungkus teh bawaannya itu terdeteksi mesin pemindai.

Kini Agus bersama barang bukti 2 kilogram shabu dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batuampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Dodo