Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ungkap Penyelundupan Ekstasi, BNNP Kepri Datangkan Ahli IT dari Jakarta
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 03-07-2013 | 15:20 WIB
bnnp-kepri-benny.jpg Honda-Batam
Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Beny Setiawan.

BATAM, batamtoday - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri akan mendatangkan ahli IT dari Jakarta untuk melakukan pengembangan kasus 10 ribu butir ekstasi yang diseludupkan kurir narkoba Malaysia, Ng Chan Kiong melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (1/7/2013).

"Kami segera mendatangkan ahli IT dari Jakarta untuk pengembangan kasus ini," kata Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Beny Setiawan kepada wartawan usai acara diskusi tentang  rehabilitasi serta kendala yang dihadapi panti rehabilitasi dalam menangani pecandu narkoba yang diselenggarakan di Yayasan Embun Pagi, Tanah Longsor, Nagoya, Rabu (3/7/2013).

Penyelidikan kasus ini, lanjut Beny, akan dilaksanakan dengan mengungkap pembuktian secara IT, untuk melacak percapakan dan SMS antara penyeludup narkoba dan pemilik barang di Batam.

"Kasusnya masih pengembangan, diduga masih ada tersangka lain dalam kasus ini," tegasnya.

Hasil pengembangan sementara, 10 ribu butir ekstasi yang ditaksie senilai Rp 3 milyar tersebut diproduksi di Malaysia dan kemudian dipasok untuk sejumlah diskotik di Batam.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil menangkap pemilik 10 ribu butir ekstasi berinisial K di salah satu hotel di Batam, pengembangan dari kasus kurir narkoba Malaysia, Ng Chan Kiong yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (1/7/2013).

Penangkapan terhadap warga Batam berinisal K ini berdasarkan hasil pengembangan setelah pihaknya memancing pelaku untuk keluar dan melakukan transaksi di salah satu hotel di Batam.

Editor: Dodo