Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Carut Marut Lahan di Batam, Yusril Minta Pemerintah Hormati Kearifan Lokal
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 02-07-2013 | 15:13 WIB
yusril-ihza-mahendra.jpg Honda-Batam
Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM.

BATAM, batamtoday - Pemerintah seharusnya menghormati kearifan lokal maupun hukum adat dalam konteks persoalan agraria yang bisa memicu konflik.

Hal itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM menyikapi carut marut persoalan lahan di Batam, Kepulauan Riau.

"Pemerintah seharusnya memahami hukum adat yang notabene juga diakui oleh negara meski tak ada surat menyurat," kata Yusril di Batam, Selasa (2/7/2013).

Tumpang tindih persoalan agraria, dinilai oleh Yusril sebagai bentuk penjajahan yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satu bentuk penjajahan itu, adalah mengambil sejumlah lahan milik warga yang kemudian distatuskan menjadi milik negara.

"Harus ada kepastian hukum dalam konteks pertanahan ini, karena dalam lingkup yang lebih luas, kepastian hukum juga dapat menjadi peletak dasar kemajuan ekonomi," ujarnya.

Editor: Dodo