Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Bekuk Pemesan 10 Ribu Ekstasi Milik Warga Malaysia
Oleh : Ali
Selasa | 02-07-2013 | 14:28 WIB
ekstasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, berhasil mengamankan satu orang lagi tersangka 10 ribu butir pil ekstasi berinisial K setelah dilakukan pengembangan kepada pemasok pil haram tersebut, NG Chang Kiong (28) yang ditegah petugas gabungan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Senin (01/07/2013).

"Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, berhasil mengamankan warga Batam berinisial K di salah satu hotel di Batam," ujar Kepala BNNP Kepri Komisaris Besar Polisi Beny Setiawan kepada batamtoday, Selasa (2/7/2013).

Beny menjalskan K merupakan sindikat peredaran narkotika di Batam dan merupakan pemesan barang milik Ng Chang Kiong untuk diedarkan di wilayah Kepri, Khususnya tempat hibran diskotik di Batam.

Lanjut Beny, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Sedangkan NG Chang Kiong dan K sudah dilakukan penahanan di kantor BNNP Kepri, di Batu Besar, Kecamatan Nongsa beserta barang bukti sebanyak 10 ribu butir pil estasi yang terdiri dari warna hijau muda, kuning dan pink.

Diberitakan sebelumnya, Ng Chan Kiong (28), bandar narkoba asal Malaysia dibekuk di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (1/7/2013) sekitar pukul 12.00 WIB bersama barang bukti 10 ribu butir ekstasi.

Ng Chan Kiong dibekuk petugas sesaat setelah turun dari kapal ferry MV Indomas 3 yang baru tiba dari Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap pelaku yang melewati pemeriksaan di pintu kedatangan, saat diperiksa koper bawaannya melalui mesin pemindai akhirnya ditemukan barang haram yang diduga ekstasi.

Ribuan butir ekstasi asal Malaysia yang terdiri dari tiga warna, antara lain, hijau muda, kuning dan pink yang dibungkus dalam beberapa plastik bening dikemas dalam kotak makanan dan kemudian diselipkan diantara tumpukan pakaian untuk mengelabui petugas.

Setelah diamankan petugas, pelaku masih dihubungi pelaku lainnya yang diduga memesan barang haram tersebut. Kini pemesan ribuan ektasi masih diburu petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan pelaku dibawa petugas ke Kantor BC di Batuampar.

Editor: Dodo