Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak RUU Ormas, Buruh FSPMI Batam Sampaikan Aspirasi ke DPRD
Oleh : Gokli
Selasa | 02-07-2013 | 11:17 WIB
fspmi-tolak-ruu-ormas.jpg Honda-Batam
(Foto: Gokli/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Puluhan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam datangi gedung DPRD. Mereka meminta dukungan para wakil rakayat untuk menolak Rencana Undang-Undang (RUU) Ormas, yang akan disahkan hari ini di DPR RI, Selasa (2/7/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut buruh, RUU Ormas mengembalikan politik sebagai Panglima yang membatasi seluruh jenis organisasi yang telah dijamin oleh UU 1945 sebagai landasan hukum di Indonesia.

"Kami menilai, RUU Ormas sengaja dibuat untuk kepentingan politik semata yang tidak berpihak kepada masyarakat dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, juga mengembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Pimpinan Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yoni Mulyo Widodo.

Buruh pada dasarnya, lanjut Yoni selalu mendukung kebijakan pemerintah, tetapi yang berpihak kepada masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, buruh juga menolak keras RUU Ormas yang telah membatasi demokrasi di Indonesia.

Aksi penolakan RUU Ormas di DPRD Batam oleh buruh diterima oleh Komisi I. Aspirasi buruh akan disampaikan langsung ke DPR RI beserta dukungan dari wakil rakyat Batam terkait penolakan RUU Ormas tersebut.

Sekretaris Komisi I, Askan Asrul Sanny, mengatakan mereka sepaham dengan buruh. Bahkan, RUU Ormas ini katanya telah membatasi atau memotong demokrasi yang telah dibina di tengah jalan.

Pembuatan RUU Ormas, kata Sanny harus melibatkan semua stakeholder maupun semua lapisan masyarakat. Supaya RUU Ormas benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dan jangan dikebiri mengatasnamakan keamanan Nasional.

"Kalau pun nanti RUU Ormas ini disahkan, masih ada langkah yang dapat ditempuh dengan melakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Editor: Dodo