Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Anak Yatim Piatu Asal Makasar Dipekerjakan Jadi Pengemis di Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Sabtu | 29-06-2013 | 10:01 WIB
akp-memo-ardian.gif Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Daerah (KPPAD) Kepri menemukan adanya dugaan 7 anak yatim piatu asal Makassar, Sulawesi Selatan direkrut oleh seorang wanita untuk dipekerjakan sebagai pengemis di Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun di lapangan, ke-7 anak tersebut awalnya dijanjikan untuk direkrut dan dibina di sebuah panti asuhan serta disekolahkan di Tanjungpinang. Namun setibanya di Tanjungpinang, mereka malah dipaksa untuk mengemis dengan modus peminta sumbangan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian ketika dikonfirmasi membenarkan kalau hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ke-7 anak asal Makassar yang dijadikan pengemis di Tanjungpinang.

"Kita masih memeriksa para korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya, Sabtu (29/6/2013).

Sementara, seorang wanita yang menjadi perekrut masih belum ditetapkan sebagai tersangka hingga ada proses lebih lanjut.

Untuk memberi rasa aman kepada para anak-anak tersebut, KPPAD dan Polisi menitipkan mereka di rumah singgah di Tanjungpinang dan mendapatkan pengawasan dari pihak berwajib.

Editor: Dodo