Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Belum Bisa Tangkap Tahanan Kabur
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 26-06-2013 | 18:12 WIB
armen.jpg Honda-Batam
Kasi Pidum Kejari Batam, Armen Wijaya.

BATAM, batamtoday - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus memburu dan mencari keberadaan tempat persembunyian Iman alias Tarmizi, mantan anggota Polda Kepri yang kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

"Dia (Iman, red) masih kita buru, anggota masih bekerja di lapangan untuk mencari tempat persembunyiannya," kata Kasi Pidum Kejari Batam, Armen Wijaya kepada wartawan, Rabu (26/6/2013).

Menurut Armen, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini, namun hingga kini belum ada progress dari penyelidikan di lapangan.

"Kasusnya masih lidik, doakan saja dia cepat tertangkap," lanjutnya.

Untuk pengungkapan kasus ini, pihaknya telah menyebar foto tersangka disejumlah titik pintu keluar yang ada di Batam maupun di daerah lain di Provinsi Kepri.

Diberitakan sebelumnya, Iman alias Tarmizi, mantan anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang juga terdakwa kasus perampokan di Batam, kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Pelaku kabur sekitar pukul 11.45 WIB, dengan membuka borgol menggunakan kunci duplikat saat berada di dalam mobil tahanan. Saat seluruh tahanan akan dipindahkan, pelaku kabur tanpa sepengetahuan petugas.

Saat itu, pengawalan tahanan di PN Batam dilakukan dua personel dari Mapolresta Barelang. Ada empat jaksa yang ikut menjemput tahanan dari Rutan Baloi Klas II A Batam.

Pelaku pernah kabur saat menjalani penahanan di Mapolda Kepri pada Jumat (8/3/2013) lalu. Pelaku kabur saat minta diantar pulang oleh seorang penjaga rutan dengan alasan menjemput pakaian di kediamannya.

Selang 24 jam setelah dinyatakan kabur dari tahanan Polda Kepri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku Iman berhasil dibekuk anggota Ditreskrimum Polda Kepri di kamar 303, Wisma Delima, Tanjung Riau, Sekupang.

Editor: Dodo