Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fiber Optic Milik Indosat yang Dicuri Panjangnya 31 Km
Oleh : Ali
Selasa | 25-06-2013 | 18:10 WIB
truk-bb.jpg Honda-Batam
Tiga truk pengangkut kabel curian milik Indosat yang kini diamankan di Polres Tanjungpinang .

BATAM, batamtoday - Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudradjat menyampaikan, para pelaku pencurian kabel dalam laut jenis fiber optic (penghubung antar benua) milik Indosat (bukan milik Telkomsel-red) masih dalam penyelidikan dan penyidikan pihaknya.

"Pelaku sudah tujuh orang kita tangkap. Kabel bawah laut yang dicuri panjangnya mencapai 31 kilometer yang menghubungkan antar benua milik Indosat," ujarnya di sela-sela ramah tamah dengan wartawan di Batam Center, Selasa (25/6/2013).

Lokasi pencurian, kabel di bawah laut ini berada di di Pulau Mapur, Kabupaten Bintan dan pelaku sudah beroperasi sejak 2009 lalu dengan skala kecil.

"Pada tahun 2013 ini, aksi pencurian yang dilakukan kian marak, hingga mencapai 31 kilometer. Di sinilah Indosat baru melaporkan pencurian kabel tersebut," terangnya.

Dia menjelaskan, barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri masih dititipkan di Polres Tanjungpinang. Dalam pertemuan itu, Kapolda berjanji akan memberikan keterangan pada ekspos yang akan dipimpinnya langsung pada Jumat (28/6/2013).

"Nanti hari Jumat kita ekspos," tegas Kapolda Kepri.

Editor: Dodo