Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Motor Yamaha Vega R Ditinggal Pemiliknya di Coastal Area
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 25-06-2013 | 17:16 WIB
vega-tak-bertuan.jpg Honda-Batam
Buser Polsek Balai sedang menunjuk Motor Vega R bernomor polisi BP 3031 KG berwarna biru milik Burhanuddin karyawan PT Surya Riau Perintis Perkasa. Burhanuddin disangkakan melakukan penggelapan uang tagihan rokok sebesar Rp 14 juta  lebih.

KARIMUN, batamtoday - Motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi BP 3031 KG berwarna biru, ditinggalkan pemiliknya selama 3 hari di kawasan parkiran Coastal Area.

Dari hasil penyidikan ternyata diketahui, pemilik motor menggelapkan uang tagihan perusahaannya. Sedangkan dirinya sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Kapolsek Balai, Kompol Saripudin Dalimunthe kepada batamtoday, menjelaskan bahwa pada awalnya kecurigaan itu bermula saat petugas memantau motor Yamaha Vega R, yang diparkirkan di kawasan Coastal Area selama tiga hari.

Menghindari terjadinya tindak kriminal, aparat Polsek Balai mengangkut motor tersebut ke Mapolsek Balai.

"Setelah kita cros cek berdasarkan plat motornya itu, dapat kita ketahui pemilik dan tempat tinggalnya. Dan dari informasi istri pemilik motor tersebut, suaminya sudah 3 hari tidak pulang," katanya, Selasa (25/6/2013) per telepon.

Namun dari  hasil pengembangan, ternyata diketahui bahwa pemilik telah membawa lari uang hasil tagihan penjualan rokok. Namun pihak perusahaan belum mau memberikan laporan secara resmi ke pihak kepolisian.

"Gudang rokok itu ada di seputaran Puakang. Dan pemilik motor bertugas menagih uang hasil penjualan rokok itu. Sementara ini, perusahaan masih memiliki iktikad baik dan berharap agar pemilik motor Yamaha Vega R pulang ke Karimun dan mengembalikan uang tagihan rokok yang ada padanya," terang Kapolsek Balai itu mengakhiri.

Editor: Dodo