Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bayaran Gaji Kurang, Buruh Subkon Rusak Rumah Bosnya
Oleh : Berton Siregar
Jum'at | 21-06-2013 | 17:44 WIB
ami-ngamuk.jpg Honda-Batam
Ami Jonson saat berada do Mapolsek Batuaji. Polisi menyarankan kasus perusakan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

BATAM, batamtoday - Ami Jonson Saputra (28), warga Ruli TPI Batuaji mengamuk gara gara sisa gajinya yang belum dibayarkan sebesar Rp 77 ribu, oleh pemborongnya Endy Surya (61), pemilik CV AAR, Jumat (21/6/2013).

Diketahui bahwa CV AAR adalah subkon yang mendapat proyek dari PT Berker yaitu subkon pertama yang mendapat proyek pekerjaan pembuatan kapal dari PT Mic Clyn Onyx.

Menurut Endy, dia mempekerjakan Ami yang juga tetangganya sendiri karena merasa kasihan, sebab selama ini pria itu tak bekerja dan meminta pekerjaan pada dirinya.

Sementara, Ami yang dimintai keterangan akan kenekatanya memecahkan kaca rumah bosnya itu mengatakan kalau dia berbuat karena sakit hati.

"Saya kesal pak, karna dia (Endy) tidak memberikan gajiku" ujarnya.

Sementara, istri Endy yang ikut ke Mapolsek Batuaji membantah pernyataan Ami.

"Dia punya utang dengan kantin kok, makanya gajinya dipotong," terangnya berapi api.

Karena merasa rumahnya tidak mempunyai kesalahan apapun, akhirnya Endy mengadukan hal ini ke Mapolsek Batu Aji, namun pihak polisi yang berjaga menganjurkan supaya hal ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Editor: Dodo