Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penyimpangan Pembangunan Masjid Jamiatul Aula Diusut

Pejabat Pemkab Bintan dan DPRD Resah
Oleh : Harjo
Jum'at | 21-06-2013 | 15:16 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan DPRD Bintan diselimuti keresahan terkait pengusutan kasus penyimpangan pembangunan Masjid Jamiatul Aula di Desa Seblonglaagoi, Kecamatan Teluksebong, Bintan.

 
"Sejak kita laporkan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pembangunan masjid. Setidaknya kita sudah di datangi oleh pejabat, baik dari legislatif atau eksekutif, mereka meminta agar pelapor menarik laporannya," ungkap Liwa Ilham, Desa Sebonglagoi yang ikut melaporkan kasus tersebut kepada batamtoday, di Tanjunguban, Jumat (21/6/2013).

Menurut Ilham, pembangunan Masjid Jamiatul Aula yang dikelola Yayasan Al Ashar itu bersumber dari dari anggaran hibah APBD Bintan. 

Kedatangan sejumlah pejabat Pemkab Bintan dan DPRD Bintan untuk mencabut laporan penyimpangan pembangunan masjid tersebut, adalah untuk mengintimidasi warga agar kasusnya tidak berlanjut ke proses hukum. 

"Mungkin kalau tidak ditarik kasus ini,  akan berdampak buruk terhadap sejumlah  pejabat. Makanya mereka repot dan ikut turun menemui pelapor," katanya.

Kasus ini terkuak, setelag panitia pembangunan masjid terhutang ke salah satu toko bangunan di Tanjunguban. Kemudian panitia meminta anggaran ke pihak yayasan, namun sudah tidak ada lagi anggaranya. Padahal dari hitungan panitia, anggaran tersebut harusnya masih ada sehingga terjadilah curiga mencurigai dan bermuara kepada penegak hukum.

Sementara itu AKP Reonald T Simanjuntak Kasat Reskrim Polres Bintan  pada Jumat (21/6/2013),mengatakan, penyidik Satreskrim sudah memanggil pengurus yayasan, serta pejabat di lingkungan Pemkab Bintan dan DPRB Bintan. 

"Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat," terangnya.

Namun Reonald masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan terkait  dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Jamiatul Aula yang sudah dilakukan pihaknya.

"Jangan terburu-buru, yang jelas kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, akan tetap kita tindaklanjuti," tegasnya.

Editor : Surya