Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Mengaku Oknum LMRRI

Ingin Jadi Polisi, Valentina Ditipu Puluhan Juta
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 20-06-2013 | 14:37 WIB
penipuan-lmmri.jpg Honda-Batam
Warga saat melaporkan kasus penipuan ke Mapolresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Valentina Beru Bangun (18), warga Batu Karang, Tanah Karo, Sumatera Utara terpaksa harus merelakan uang puluhan juta rupiah miliknya setelah menjadi korban penipuan agar bisa menjadi polisi.

Kejadian berawal pada Minggu (3/6/2013) lalu ketika ditawari oleh Ismail PA, salah seorang tetangga di kampung halamannya, untuk menjadi polisi dan harus bisa membayar sejumlah uang.

Untuk bisa mendaftar, Valentina yang ditemani oleh orang tuanya, Kamso Bangun dipertemukan Ismail dengan seseorang bernama Sukirno, warga Binjai yang mengaku bisa memasukan orang menjadi polisi.

Sukirno mengatakan bisa menjamin Valentina masuk polisi, sebab anaknya bernama Haryono yang ada di Batam yang merupakan anggota Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI).

"Dia (Sukirno, red) bisa menjamin saya masuk polisi, sebab anaknya anggota LMR-RI di Batam," kata Valentina yang didampingi keluarga Silima Batam di Mapolresta Barelang, Kamis (20/6/2013).

Menurut Valentina, waktu pertemuan pertama itu dirinya disuruh mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi, seperti ijazah, akte kelahiran, KTP, KK dan pas photo. Selain itu, korban disuruh membayar uang sebesar Rp 1,5 juta untuk mengirimkan persyaratan tersebut.

"Uang satu setengah juta itu langsung dibayar orang tua saya saat itu juga," lanjutnya.

Setelah beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis (13/6/2013) dirinya kembali dihubungi Sukirno untuk segera datang ke Binjai dan membayar uang sebesar Rp 80 juta sebagai uang untuk masuk polisi.

Pembayaran sebesar Rp 80 juta yang diberikan korban kepada Sukirno ada kuitansinya dan masih orang tua korban sebagai barang bukti.

"Orang tua saya langsung membayar uang sebesar Rp 80 juta dan hari itu juga saya berangkat ke Batam bersama pak Sukirno," jelasnya.

Sesampai di Batam, Valentina dan Sukirno langsung dijemput Haryono setiba di Bandara Hang Nadim, kemudian ditempatkan di rumah Abdullah Abdul Kahar, ketua Komwil LMR-RI Batam di Perumahan Griya KPN blok I 4 nomor 9 Batam Center.

"Alasan mereka menempati saya di rumah itu karena saya satu-satunya perempuan yang masuk polisi. Sementara yang laki-laki ditempatkan di mess," jelasnya.

Di saat menjalani latihan yang dilaksanakan Haryono inilah membuat korban curiga, sebab selain ditempatkan rumah yang tak jelas, latihan juga terkesan asal-asalan, karena banyak peserta calon polisi sudah tua-tua.

"Saya curiga, sebab calon polisi sudah tua-tua. Selain itu messnya juga seperti rumah biasa," lanjut dia.

latihan yang dilakukan, lanjut dia, memang ada dilaksanakan seperti latihan baris berbaris, latihan fisik, namun semua dilakukan di lokasi mess tempat tinggal di perumahan BPN Batam Centre.

"Curiga ada yang tak jelas, saya lantas menghubungi keluarga di kampung. Menelpon juga diam-diam karena saya tak diperbolehkan menggunakan ponsel selama tinggal di sana," tambahnya.

Dari laporan korban kepada orang tuanya, Sukirno akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Binjai. Tak lama setelah itu, Sukirno menghubungi Haryono untuk mendesak agar orang tua korban mencabut laporan.

Merasa curiga, orang tua korban datang ke Batam, Rabu (19/6/2013) dan bersama warga Silima Batam membuat laporan ke Mapolresta Barelang tentang kasus penipuan yang dialami oleh anaknya.

Petugas kepolisian Polresta Barelang, mendatangi rumah tempat kediaman korban selama ini, dan berhasil menemukan korban dan mengamankan beberapa orang terkait dalam sindikat penipuan ini.

Pantauan batamtoday di Mapolresta Barelang, pelaku dan korban yang diamankan dari lokasi kejadian sedang diperiksa di unit II Satreskrim.
Namun hingga berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait kasus ini.

Petra Tarigan, Ketua Harian Warga Silima mengatakan pihaknya berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut kasus ini dan menghukum para pelaku yang terlibat.

"Kami dari warga Silima Batam mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini," kata Petra.

Selain Valentina, masih ada dua orang lagi warga Tanah Karo yang menjadi korban penipuan ini, keduanya, Lexa Sinuhaji (18) dan Laja Gunawan Sinuhaji (20) dimana keduanya sudah dua bulan berada di tempat itu.

"Ada sekitar 30 orang yang diduga menjadi korban penipuan, semua ditampung di mess tersebut," jelasnya.

Editor: Dodo