Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Hakim Pengadilan Tanjungpinang Bantah Diatur Terdakwa Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 20-06-2013 | 10:32 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jarihat Simarmata dan R. Aji Suryo, membantah telah diatur tersangka narkoba, Johari dan Dewi untuk meringankan putusan.

"Siapa yang diatur, dan kepada siapa dia berhubungan, itu tidak benar. Kalau terdakwa berbicara seperti itu, kita lihat saja nanti tuntutan dan putusan yang akan diberikan," kata Jarihat dan Aji Suryo pada batamtoday, Kamis (20/6/2013).

Jarihat juga mengatakan, pihaknya juga berjanji akan mempertanyakan hal itu pada terdakwa Johari.

Hal yang sama juga dikatakan, R. Aji Suryo. Secara tegas dia membantah isu dan kabar adanya 'pengaturan' hakim dalam perkara narkotika tersebut.

"Itu kata dia, (terdakwa). Kita lihat nanti putusannya. Kapan dia ngatur saya, dan saya akan tanya hal ini juga nanti kepada dia (Dewi-red)," tegas Aji Suryo.

Aji sempat mengakui, kalau sebelumnya berdasarkan pengakuan Jaksa Penuntut Umumnya, Maruhum Tambunan menceritakan pada majelis hakim, kalau seseorang ada yang datang dan menemui JPU. Namun menurut Aji, JPU yang bersangkutan juga menolak.

"Kata Maruhum, memang ada yang datang menemuinya, tetapi orang itu ditolaknya," ujar Aji Suryo menirukan perkataan JPU Marhum Tambunan.

Intinya, nanti hal itu akan terbukti, dan menanyakan langsung pada terdakwa Dewi, tentang kabar dan isu hakim yang diatur terdakwa. "Kita lihat aja nanti, nanti dia ketemu dengan saya," pungkas Aji Suryo.

JPU Maruhum Berkilah Ditemui Keluarga Terdakwa Johari dan Dewi


Di tempat terpisah, Jaksa Penuntut Umum Maruhum Tambunan, yang dikonfirmasi wartawan, membantah pernyataan Aji Suryo yang menyebut ada pihak yang menemui dirinya, namun kemudian ditolak.

Kepada batamtoday, Maruhum mengaku, tidak ada mengatakan hal seperti itu kepada hakim Aji Suryo. Dia juga mengaku tidak ada orang yang menemui dirinya terkait dengan perkara narkoba dengan terdakwa Johari dan Dewi.

"Saya tidak tahu itu. Nggak ada saya ngomong begitu, saya juga tidak ada ditemui orang mengenai perkara ini," kilah Maruhum.

Disinggung apakah benar Johari dan Dewi merupakan keluarga oknum jaksa sebagaimana dikatakan terdakwa pada wartawan, Maruhum kembali berkilah, dengan mengatakan dirinya tidak tahu, dan memang tidak mau tahu.

"Saya nggak tahu itu. Kita dalam prosedur saja, kami juga belum membacakan tuntutan, nanti baru akan dibacakan," ujar Maruhum.

Editor: Dodo