Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Motor, Dua ABG Ditangkap Polisi Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 19-06-2013 | 17:06 WIB
abh_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Dua Anak Baru Gede (ABG), masing-masing JK (16) warga Kampung Baru dan DC (12) warga Kawasan Industri Sekupang diringkus anggota Polsek Sekupang setelah terbukti mencuri satu sepeda motor Yamaha Vega R  milik Rusnawati warga Tanjung Baru, Tanjung Riau pada Sabtu (15/06/2013) malam.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Mangiring Hutagaol mengatakan pencurian sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam itu terjadi di halaman rumah Rusnawati.

"Dua ABG ini sedang melintas di depan rumah Rusnawati sekitar pukul 18.30 WIB dikarnakan kunci motor tergantung, makanya niat melakukan kejahatan timbul dari dua ABG ini," ujar Kanit Iptu Mangiring Hutagaol Rabu (19/06/2013).

Kemudian Rusnawati pada malam sekitar pukul 20.00 WIB langsung melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Sekupang untuk ditindaklanjuti. Setelah tiga hari diselidiki identitas kedua pelaku sudah dikantongi polisi.

"Senin (18/06/2013) sore JK ditangkap di pom bensin Sekupang saat mengisi bensin sepeda motor yang berbeda. Sedangkan DC ditangkap di rumahnya bersama barang bukti 1 sepeda motor yang dicurinya pada hari yang sama," ujarnya.

Sedangkan menurut pengakuan JK, dia lakukan baru pertama kali melakukan pencurian. Kemudian motor yang ia curi tidak digunakan atau dijual melainkan motor tersebut disimpan di rumah DC.

"Saya takut untuk menjual. Saya tak tahu mau dijual ke mana," ujar JK di Polsek Sekupang.

Hingga kini kedua ABG itu masih ditahan di Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dodo