Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Sakit Jiwa, Sugiarto Aniaya Yasin Hingga Tewas
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 18-06-2013 | 17:22 WIB

BATAM, batamtoday - Sugiarto (35), warga Jalan Imam Bonjol nomor 21 Kampung Utama, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Lubuk Baja. Dia ditangkap petugas karena menganiaya Nur Yasin, (26) --yang tak lain adalah sepupunya sendiri, hingga tewas.

Kejadian yag menewaskan Nur Yasin ini berawal pada Senin (17/6/2013) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika keduanya yang merupakan kuli bangunan di daerah Nagoya, sedang menikmati istirahat sore setelah selesai bekerja. Saat sedang asyik bercanda, entah mengapa tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan pipa besi.

Akibat pukulan itu, korban langsung tumbang dan dari belakang kepalanya mengucur darah segar. Korban kemudian langsung dibawa ke RS Budi Kemulian untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena banyak mengeluarkan darah, akhirnya korban meninggal dunia.

Mendapatkan informasi itu, tim buser Polsek Lubuk Baja langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku, sedangkan jenazah korban saat ini dibawa ke RS BP Batam untuk dilakukan otopsi.

Hasil keterangan, pelaku mengalami gangguan jiwa dan masih menjalani perawatan kejiwaan," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Khoiril Akbar, kepada wartawan, Selasa (18/6/2013).

Menurut Khoiril, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan akan membawa pelaku ke psikologis untuk memastikan kejiwaannya.

"Kasusnya masih lidik, kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk melakukan pengembangan," terangnya.

Editor: Dodo