Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Pengedar Shabu yang Dibekuk di Lingga Ternyata Oknum Wartawan
Oleh : Juhari
Selasa | 18-06-2013 | 16:37 WIB
wartawan-shabu.jpg Honda-Batam
Irawan saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Lingga.

LINGGA, batamtoday - Pengedar narkoba yang tertangkap di Pelabuhan Tanjung Buton, Daik oleh aparat Polres Lingga bersama barang bukti 4 gram shabu berikut alat penghisapnya ternyata diketahui merupakan oknum wartawan di sebuah surat kabar mingguan.

Irawan (30), bukan Irwan, mengaku kepada polisi bahwa dirinya merupakan wartawan yang sehari-harinya bertugas di Tanjungpinang. Dia berdalih shabu tersebut dia gunakan secara pribadi, bukan untuk dijual.

"Tapi kalau ada yang minta, saya beri juga," kata dia kepada penyidik Satreskrim Polres Lingga, Selasa (18/6/2013).

Irawan juga mengaku sudah tiga kali dirinya membawa shabu tersebut ke Lingga. Namun dalam pengakuannya, Irawan justru menyebut banyak oknum PNS di Lingga yang gemar menghisap shabu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Abu Janar mengatakan Irwan dibekuk sesaat setelah turun dari kapal Marine Hawk dari Tanjungpinang ke Daik Lingga, Senin (17/6/2013) sekitar pukul 16.45 WIB.

Editor: Dodo