Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecanduan Game Online, Bocah Putus Sekolah Nekat Curi Kotak Infak
Oleh : Agus Heryanto
Selasa | 18-06-2013 | 14:33 WIB
abh-tanjungpinang.jpg Honda-Batam
RD saat ditanyai Kapolsek Tanjungpinang Timur seputar aksinya membobol kotak infaq.

TANJUNGPINANG, batamtoday - RD (13), warga Lembah Asri km.9 nekat mencuri kotak infak hingga berkali-kali karena kecanduan game online.

RD ditangkap polisi saat sedang beraksi di sebuah masjid tidak jauh dari tempat tinggalnya, dengan cara membawa kayu untuk mencongkel uang di dalam kotak infak yang tergembok.

Dari pengakuan RD didapati kalau dirinya sudah 1 tahun melakukan aksi pencurian. Uang surian itu digunakan untuk membeli rokok, selain untuk bermain game di warnet.

RD juga mengaku kalau dirinya sudah tidak pernah diperhatikan oleh orangtuanya. Disebutnya dia hanya Rp 1000 uang jajan per hari yang diberikan bapaknya.

Anak ke-3 dari 3 bersaudara tersebut juga mengakui kerap tidur di rumah teman ketimbang di rumahnya, karena tidak ada yang mengurusi.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Suhardi Hery Haryanto ketika dikonfirmasi mengatakan belum bisa memastikan jenis hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada RD mengingat masih berusia di bawah umur.

Editor: Dodo