Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Gram sabu dan Sebuah Alat Hisap Diamankan

Satreskrim Polres Lingga Tangkap Tangan Pengedar Sabu
Oleh : Juhari
Selasa | 18-06-2013 | 08:53 WIB

LINGGA, batamtoday - Satreskrim Polres Lingga) berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis shabu dari tangan seorang pengedar bernama Irwan (30) di Pelabuhan Tanjung Buton Daik, Senin (17/6/2013).

Irwan dibekuk sesaat setelah turun dari kapal Marine Hawk dari Tanjungpinang ke Daik Lingga, sekitar pukul 16.45 WIB dan dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 4 gram shabu.

Polisi juga mengamankan sebuah alat penghisap shabu yang terbuat dari kaca dalam sebuah tas jinjing berwarna hitam.

Pelaku yang berhasil tertangkap tangan tersebut langsung dibawa ke Polres Lingga untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor: Dodo