Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBN-P 2013 Capai Rp 1.726,2 Triliun
Oleh : Surya Irawan
Senin | 17-06-2013 | 19:48 WIB
gedung_dpr.jpg Honda-Batam
(Foto: Jurnal Parlemen)

JAKARTA, batamtoday - Banggar DPR menyepakati Belanja Negara dalam APBN-P TA 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.196 triliun dan transfer daerah sebesar Rp 529 triliun.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmad Noor Supit saat melaporkan Pandangan Bangar Terhadap RUU APBN-P TA 2013 di Rapat Paripurna, Senin (17/6/2013).

Menurut Ahmad, terdapat beberapa program kebijakan belanja Pemerintah Pusat meliputi antara lain lain program P4S sebesar Rp 12,5 triliun. "Program BSM sebesar Rp 7,5 triliun, program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 0,7 triliun, Raskin sebesar Rp 4,3 triliun dengan penambahan penyaluran menjadi 15 kali dan percepatan penyalurannya," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, pelaksanaan Program khusus yang terdiri dari Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,3 triliun dengan parameter 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran, sebesar Rp 150 Ribu/bulan/RTS selama empat bulan, kemudian pengalokasian anggaran untuk program infrastruktur dasar sebesar Rp 7,250 triliun.

Dia menambahkan, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.196,8 triliun antara lain terdiri dari pembayaran bunga hutang sebesar Rp 112,5 triliun, subsidi energi sebesar Rp 299,8 triliun yang terdiri dari, subsidi BBM, BBN dan LPG Tabung 3 kg sebesar Rp 199,85 triliun.

Selain itu Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam laporannya pada Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR RI Jakarta, dalam  menyampaikan bahwa berdasarkan asumsi dasar yang telah disepakati, pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 1.502,0 triliun.

Ahmad menyatakan dalam pembahasan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk mengambil keputusan atas RUU APBN-P 2013 dicapai angka pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.497,5 triliun dan hibah sebesar Rp 4,5 triliun.

Selain itu dia juga merinci pendapatan dalam negeri yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.148,4 trilun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBK) sebesar Rp 349,2 triliun. Penerimaan pajak, terdiri dari PPh non migas sebesar Rp 464,5 triliun, PPh migas sebesar Rp 74,3 triliun, PPN sebesar Rp 423,7 triliun.

Sumber penerimaan pajak juga datang dari PBB sebesar Rp 27,3 triliun, cukai sebesar Rp 104,7 triliun, pajak lainnya Rp 5,4 triliun, dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 48,4 triliun. Sedangkan penerimaan negara dari PNBP terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp 180,6 triliun, SDA non migas sebesar Rp 23,1 triliun, pandapatan bagian laba BUMN Rp 36,5 triliun. Sumber PNBP lainnya adalah BLU Rp 23,5 triliun dan PNBP lainnya Rp 85,5 triliun.

Editor: Dodo