Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum Gantung Diri, Rosdianti Tuliskan Surat Wasiat
Oleh : Berton Siregar
Sabtu | 15-06-2013 | 10:05 WIB

BATAM, batamtoday - Rosdianti Simanjuntak (42) yang ditemukan meninggal gantung diri di teralis jendela rumahnya, Kompleks Villa Mukakuning Blok C1 No 7 pada Jumat (14/6/2013) malam ternyata meninggalkan dua buah surat yang ditulinya di kertas buku.

Adapun isi surat pertama dan kedua tidak jauh berbeda, yang menyatakan ada sesuatu kegaduhan dalam hati dan pikirannya, dimana selama ini mereka belum dikaruniakan seorang anak hasil perkawinan mereka. Isi surat tersebut menyatakan bahwa dia baru saja dipecat dari salah satu perusahaan di Mukakuning.

"Papaku sayang, Papaku malang,
Sudah dua bulan ini aku di pecat dari PT...,
Aku bunuh diri karna si lamhot.
Dia guna gunain aku ketika dia sms aku, makanya spontan, makanya aku bila aku di phk dia dendam karna dia cinta sama suamiku, dia tak mendapatkan suamiku, makanya dia mau menghancurkan rumah tangga kami, dia harus bertanggung jawab nanti.
Dia akan kuganggu terus hidupnya nanti, sampai dia gila dan bunuh diri.
Siap siap akan kuganggu kau lamhot. Mampus kau lamhot"

Batamtoday yang mengonfirmasi temuan ini ke suami korban Kopmer Manurung (42) belum bisa memberikan keterangan, karena dia nampak sangat terpukul akan kejadian yang tak pernah diduganya ini, sehingga beberapa kali keluarga dan sahabatnya memberikan semangat lewat-kata kata.

Disinggung mengenai keganjilan yang nampak oleh Kopmer setelah menurunkan korban dari tali gantungan, dia meminta supaya polisi melakukan otopsi, karena sebelumnya Kapolsek Sagulung AKP Edy Buche yang langsung berdialog dengan keluarga dan suami korban bertanya " apakah akan dilakukan otopsi? Karena ini tergantung keluarga" katanya.

Setelah selang sepuluh menit dari pertanyaan Kapolsek tersebut, suami korban menyatakan kepada keluarga yang lain " diotopsi ma amang" artinya " ya dilakukan otopsi".

Adapun tali yang dipakai korban dalam gantung diri tersebut, menggunakan seutas tali rafia berwarna hijau, yang diikatkan menjadi dua gulungan, serta surat wasiat turut diamankan Buser Polsek Sagulung sebagai barang bukti.

Editor: Dodo