Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perhiasan Dicuri, Rusmiatun Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 14-06-2013 | 18:58 WIB
mapolsek-sekupang.gif Honda-Batam
Polsek Sekupang.

BATAM, batamtoday - Rusmiatun (49), warga Bukit Tanjung Riau Kecamatan Sekuapng RT 01 RW 06, melaporkan anak kandungnya sendiri lantaran  satu set perhiasan berupa satu kalung emas seberat 25 gram, cincin, dan dua liontin serta dokumen kendaraan BPKB, yang disimpan rapi dalam koper di kamar miliknya raib, Kamis (13/06/2013).

Awalnya Rusmiatun sempat kebingungan saat menerka siapa pencuri barang berharga miliknya. Namun aksi anaknya bernama Malik (19) menggondol harta ibunya itu dipergoki oleh Susti (16), adiknya, yang kemudian melapor ke Rusmiatun.

Setelah mengetahui hal tersebut, Rusmiatun langsung melaporkan Malik anaknya itu ke Polsek Sekupang terkait pencurian.

Sementara itu, Malik sendiri hingga kini tidak kelihatan batang hidungnya. Menurut Rusmiatun pencurian yang dilakukan Malik bukanlah satu atau dua kali.

"Beberapa waktu lalu Malik juga sudah pernah saya laporkan karena mencuri, lalu sempat mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang juga, " kata dia, Jumat (14/6/2013)

Akibat kejadian yang ia alami  Rusmiatun mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan kini kasus pencurian tersebut dalam penyelidikan Polsek Sekupang.

Editor: Dodo