Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

13 Ton Solar Diamankan dalam Penggerebekan di Tanjung Gundap
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 13-06-2013 | 10:10 WIB
tangki-bbm-ilegal.jpg Honda-Batam
Salah satu barang bukti yang diamankan di Mapolresta Barelang dalam penggerebekan gudang BBM di Tanjung Gundap tadi malam.

BATAM, batamtoday - Tim buser Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 ton solar dari dalam satu truk solar milik PT Adja Dian Perkasa nopol BK 8888 BD dan tangki penampung solar yang diamankan dalam penggerebekan di gudang solar di Tanjung Gundap, Rabu (12/6/2013) sore.

Selain barang bukti yang sudah diamankan di Mapolresta Barelang, petugas juga mengamankan lima orang di gudang milik Abadi (bukan Adibin seperti diberitakan sebelumnya), yakni juru bayar, penjaga gudang, dan pelansir minyak subsidi.

Informasi yang berhasil dihimpun, selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberi garis polisi di gudang yang digrebek. Namun hingga berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 55 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana tiga tahun penjara dan denda miliaran rupiah

Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang penimbunan BBM jenis solar digrebek oleh aparat Kepolisian dan TNI pada Rabu (12/6/2013) malam.

Penggerebekan ini disinyalir dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI karena informasi dari masyarakat, yang kerap melihat berbagai jenis kendaraan pelangsir solar hilir mudik masuk ke gudang.

Menurut informasi yang didapat batamtoday pada Rabu malam, penggerebekan dilakukan oleh Unit VI Tipiter Polresta Barelang, yang disaksikan oleh anggota TNI.

Sebagai barang bukti turut diamankan dua bunker berisi BBM jenis solar yang diangkut pakai truk, kendaraan mobil pelangsir, yang dibawa ke Polresta Barelang pada malam kejadian, serta lima orang.

Menurut sumber tersebut kelima orang yang diamankan tersebut dibawa sebagai saksi.

"Statusnya belum ditetapkan polisi apakah tersangka atau saksi, tapi sudah diamankan di Polresta Barelang" katanya.

Iptu Chrisman Panjaitan, Kanit Tipiter Polresta Barelang yang dimintai kronologis kejadian pada hari Kamis (13/6/2013) enggan memberikan keterangan dan minta langsung mengonfirmasi ke Kasat Reskrim.

"Langsung ke kasat saja ya, sorry ya" ujarnya.

Editor: Dodo