Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus Pemekaran Bintan Tak Transparan, BP2KBU Ancam Turunkan Massa
Oleh : Arjo
Senin | 10-06-2013 | 17:02 WIB
dprd-bintan.jpg Honda-Batam
Kantor DPRD Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pansus pemekaran DPRD Bintan dinilai kurang transparan dalam menampung aspirasi masyarakat masalah pengajuan pemekaran Bintan Utara.

"Dewan mempunyai tugas salah satunya menampung aspirasi masyarakat, kenapa aspirasi masyarakat harus dipansuskan?," ujar Suardi, Ketua Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Bintan Utara (BP2KBU) kepada batamtoday di Tanjunguban, Senin (10/6/2013).

Dikatakan, jika anggota DPRD mempansuskan aspirasi masyarakat, maka masyarakat harus lebih bijak menilai anggota dewan. Menurutnya kalau aspirasi masyarakat ditindaklanjuti seperti ini, butuh waktu 2 bulan lebih untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

"Ini aspirasi masyarakat dari 10 kecamatan, bukan aspirasi dari kelompok atau satu golongan," ujarnya.

Suardi menegaskan, anggota DPRD Bintan untuk menentukan  sikap, agar   keputusan yang ditentukan sesuai PP 78 tahun 2007 dan segera diputuskan. Karena dari acara seminar masyarakat Bintan sudah jelas bahwa moratorium itu masih berlaku dan Ketua Komisi II DPR RI sudah meyakinkan, mereka akan menggunakan hak inisiatif mereka agar bisa terbentuk perwujudan aspirasi masyarakat Bintan.

Hal tersebut  terbukti sudah 14 Daerah Otonomi Baru ( DOB ) yang telah disahkan oleh DPR RI, bahkan mereka masih membahas 5 DOB pada saat ini, semuanya menggunakan hak inisiatif.

Dengan adanya jelas BP2KBU menilai, adanya ketidakjelasan di tubuh dewan. Sehingga apabila sampai batas waktu 2 bulan, sesuai dengan masa kerja Pansus masih belum ada kejelasan terkait pemekaran maka BP2KBU akan mengambil sikap.

"Bukan tidak mungkin, kita akan menurunkan massa ke dewan. Untuk memperjelas apa yang sebenar terjdi di tubuh Pansus Pemekaran DPRD Bintan," tegasnya.

Sementara itu, Yurioskandar, anggota Pansus Pemekaran menjelaskan diagendakan bahwa Selasa (11/6/2013) besok, pihaknya akan menggelar rapat untuk mendengar hasil kajian oleh tim.

"Tim kajian dipanggil untuk ekspos terkait hasil kajian. Karena pansus melihat masih melihat adanya kekurangan," ungkap politisi Partai Golkar ini.

Adapun kelengkapan dokumen yang belum ada diantaranya, peta pemekaran,  Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), letak ibukota dan cetak biru daerah pemekaran.

"Kita belum mengetahui, apakah memang belum tercantum di dokumen pengajuan atau memang belum dilakukan kajian oleh tim kajian," imbuhnya.

Editor: Dodo