Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mau Nyolong Tabung Gas, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 10-06-2013 | 15:38 WIB
maling-batam-kota.jpg Honda-Batam
Geger Narido (21) dan Rahmat Hidayat (25), dua pemuda pengangguran yang babak belur dihajar warga saat akan mencuri dua tabung gas.

BATAM, batamtoday - Geger Narido (21) dan Rahmat Hidayat (25), dua pemuda pengangguran hanya bisa tertunduk malu di Mapolsek Batam Kota, kedua pelaku diamankan petugas karena tertangkap tangan hendak mencuri tabung gas elpiji di Perumahan Taman Dotamana Indah, Batam Centre.

Kejadian berawal saat kedua pelaku yang merupakan warga Batu Merah ini berkunjung ke rumah salah satu kenalannya di daerah Batam Centre dengan mengendarai sepeda motor pada Rabu (5/6/2013) lalu sekitar pukul 11.00 WIB dan kemudian main game online di warnet di Perumahan Dotamana Indah.

Usai menghabiskan waktu di warnet, sekitar pukul 2.00 WIB keduanya berencana pulang ke rumah, namun saat melintas di depan rumah Khaidir, warga Perumahan Taman Dotamana Indah B / 22 RT 2 RW I kedua pelaku lantas menghentikan sepeda motor milik mereka.

Entah siapa yang punya ide, kedua pemuda itu kemudian memanjat pagar rumah Khaidir dan berencana mengambil dua unit tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di halaman rumah, malang saat manjat pagar aksi pelaku diketahui pemilik rumah dan langsung diteriaki maling.

"Niat pelaku hendak mencuri diketahui pemilik rumah dan diteriaki maling," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Donris Pasaribu kepada wartawan, Senin (10/6/2013).

Sontak saja suara teriakan itu mendapat respon dari warga sekitar yang langsung mengejar kedua pelaku dan menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi itu.

"Petugas mendapat laporan ada dua pemuda yang mau mencuri babak belur dihajar warga, tak mau ada korban jiwa kami langsung ke TKP dan mengamankan keduanya," terang Donris.

Sementara itu, Geger, salah satu pelaku mengaku dirinya tak bermaksud hendak mencuri, sebab awalnya dia baru pulang berkunjung ke salah satu teman wanitanya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

"Awalnya tak ada niat mencuri, kebetulan lewat di depan rumah warga dan melihat ada tabung gas dan galon air," kata Geger.

Namun tiba-tiba muncul niat untuk mencuri dua unit tabung gas dan rencananya akan dijual kepada pemulung, malang belum berhasil malah keduanya babak belur dihajar warga dan akhirnya terpaksa mendekam di dalam penjara.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 53 jo 363 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun penjara.

Editor: Dodo