Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam akan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Asuransi PNS
Oleh : Roni Ginting
Senin | 10-06-2013 | 15:17 WIB
kejaksaan_negeri_batam.jpg Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

BATAM, batamtoday - Kejaksaan Negeri Batam akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana asuransi PNS Pemko Batam yang bekerjasama dengan Bumi Asih Jaya.

Dikatakan oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Nuni Tryana bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk penyelidikan.

"Kita bisa lakukan penyelidikan karena Kejaksaan bisa jemput bola untuk menyelidiki," ujar Nuni, Senin (10/6/2013).

Akan tetapi, apabila ada masyarakat yang memiliki bukti adanya dugaan penyelewengan dana tersebut, maka pihaknya akan menunggu laporan. Sebab berdasarkan Peraturan dan UU RI tindak pidana korupsi dan suap No 31 tahun 1999 mengatur masyarakat bisa turut berperan serta pasal 41 dimana masyarakat dapat berpera serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tipikor.

"Berharap masyarakat buat laporan ke kita karena kita siap menerima laporan apapun," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Agussahiman mengatakan Tim Pemko Batam bersama Tim PT Bumi Asih Jaya (BAJ) akan melakukan pertemuan pada Rabu (12/6/2013). Pertemuan tersebut akan membahas masalah asuransi 6.000 PNS Batam yang belum cair hingga saat ini.

"Rabu ini akan ada pertemuan antara Tim Pemko dan PT BAJ, suapaya kedua belah pihak tidak tersangkut hukum," kata dia, Senin (10/6/2013) siang di Kantor Wali Kota Batam.

Pembahasan masalah asuransi tersebut, kata Agussahiman, seharusnya dilakukan minggu laau. Namun, pihak PT BAJ belum bisa hadir sehingga dijadwal ulang pada Rabu pekan ini.

Pernyataan Agussahiman tersebut merupakan reaksi dari sorotan publik mengenai karut marutnya persoalan asuransi bagi PNS ini.

Editor: Dodo