Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Sebut Ratusan Ribu Butir Ekstasi dalam Kompresor Produksi Malaysia
Oleh : Ali
Senin | 10-06-2013 | 15:01 WIB
ekstasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Polda Kepri menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 162.500 ribu butir ekstasi yang berhasil diamankan dari tiga tersangka yakni Azmee bin Johari dan Muhammad Sollehudin bin Anwar, warga negara Malaysia serta pemilik ratusan ribu ekstasi Ong Beng Song alias Edy, diproduksi di Malaysia.

"Dari pengakuan tersangka, barang itu diproduksi di Malaysia. Jaringan mereka ini sudah dua kali menyelundupkan ekstasi ke Indonesia. Namun tujuan utama setelah berada di Indonesia dikirim ke Christmas Island, Australia," ujar Kombes Agus Rohmat, Direktur Direktorat Narkoba Polda Kepri. Senin (10/6/2013).

Sebagai daerah transit markoba, tambahnya, Jakarta juga menjadi target tujuan akhir ribuan pil ekstasi tersebut yang dikendalikan oleh Ong Beng Song alias Edy, warga negara Singapura yang berdomisili di Malaysia.

"Tapiyang pertama tujuannya ke Christmas Island. Baru yang kedua ini akan diedarkan di Jakarta," terangnya.

Selain ketiga tersangka yang telah dismankan, dua orang disinyalir terlibat dalam peredaran narkotika tersebut dari Pasir Gudang, Malaysia ke Jakarta. Diantaranya satu WNI yang bertugas mengikuti barang tersebut dan satu orang WN Malaysia yang ditetapkan sebagai DPO Polda Keri.

"Kedua DPO ini berinisial A, tapi orang Malaysia itu sudah kabur ke negaranya" tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 162 ribu lebih butir pil ekstasi yang berhasil ditelusuri Ditnarkoba Polda Kepri di perumahan mewah Daan Mogot Baru, Jalan Abut, Jakarta Barat, pada Kamis (6/6/2013). Hasil ini merupakan laporan dari salah satu ekspedisi yang berkantor di Tiban, Batam pada Rabu (29/5/2013).

Informasi yang diperoleh batamtoday, pada Rabu (28/9/2013) dua kompresor yang diketahui berisikan ratusan ribu butir pil ekstasi dikirim dari sebuah ekspedisi di Malaysia.

Mencurigai dua unit tabung kompresor yang baru tiba dari Malaysia, pemilik ekspedisi yang beralamat di Tiban berkoordinasi dengan pihak berwajib.

Dua tabung kompresor yang berisikan 162 ribu butir ekstasi tersebut, salah satunya terdeteksi di Batam. Terindikasinya ekstasi di dalam tabung kompresor tersebut, Ditnarkoba Polda Kepri langsung mengirimkan barang haram tersebut sesuai alamat yang tertera hingga akhirnya mengamankan 3 orang WNA.

Editor: Dodo