Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Listrik Disalurkan ke Ratusan Rumah Warga Ruli Seraya Atas
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 10-06-2013 | 13:24 WIB
pencurian-listrik.jpg Honda-Batam
(Foto: Hendra/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Pencurian listrik yang dilakukan Lis, warga Bengkong Indah I RT 4 RW 02 Blok M nomor 31 diduga disalurkan kepada 39 pemilik  rumah warga di Ruli Seraya Atas dengan biaya sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Menurut Lis, penyambungan listrik tersebut dari rumah milik Nasrul Iskandar ke rumah warga Ruli Kampung Seraya sudah berlangsung lebih dari setahun melalui perizinan dari PLN yang diajukan warga. Lis sendiri berperan sebagai pengutip iuran.

"Sambungan aliran listrik ini sudah setahun kami gunakan, dulu kami dapat melalui bantuan Pak Saidul Khudri," kata Lis kepada wartawan, Senin (10/6/2013).

Penyambungan listrik melalui izin resmi ke PLN Batam dengan pasokan listrik sebesar 30 ampere atau setara 6600 VA dan kemudian dialirkan ke 39 rumah di ruli Seraya Atas.

"Kami di sini orang susah semua, maka kami ajukan aliran listrik ke PLN akhirnya disambunglah listrik seperti ini," jelasnya.

Lis mengakui dirinya yang mengutip iuran bulan ke warga sebesar Rp 200 ribu perbulan, sedangkan untuk pembayaran ke PLN ada pihak lain yang membayarnya.

"Yang membayar tagihan listrik ke PLN adalah orang CV yang memasukan listrik ke sini," lanjut dia.

Dari keterangan yang diperoleh, Lis hanya mengeluarkan biaya berkisar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per bulan untuk pemakaian listrik sebesar 30 ampere yang disalurkan ke puluhan rumah warga di ruli Kampung Seraya.

Sementara itu, Manajer Bidang Pelayanan Pelanggan PLN Batam, Solider Sinaga mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan terdata sebanyak ratusan rumah yang dialiri listrik dari pencurian listrik ini.

"Data yang kami peroleh, ada lebih dari seratus rumah yang dialiri listrik dari rumah ini," katanya.

Modus penyalahgunaan tenaga listrik ini, lanjut Solider sangat berbahaya sebab rawan terjadi kebakaran, apalagi terhubung ke setiap rumah hanya menggunakan breaker.

Berdasarkan data yang masuk ke PLN, pemilik rumah memakai beban sebebar 30 ampere atau setara 6600 VA, namun dari pengecekan petugas pencurian listrik dan kemudian disalurkan ke ruli Seraya atas mencapai 3 X 48 ampere, yakni sebesar 120 ampere.

"Aliran listrik langsung kami putus paksa karena terbukti melakukan pencurian listrik dan pemilik rumah akan kami kenakan sanksi tagihan susulan sesuai aturan yang berlaku," terang Solider.

Disinggung wartawan tentang kerugian yang dialami PLN atas pencurian listrik ini, Solider enggan memberikan keterangan dengan alasan harus melalui kalkulasi lengkap.

"Kerugian belum bisa kita hitung sebab harus dengan kalkulasi yang jelas," tegasnya.

Editor: Dodo