Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Situs-situs Berita Singapura Kini Harus Berizin
Oleh : Dodo
Senin | 10-06-2013 | 13:18 WIB
singapore protest.jpg Honda-Batam
(Foto: AFP/Inilah.com)

SINGAPURA - Sekitar 1.000 orang menggelar demo pada Sabtu (8/6/2013) mengkritik kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan situs-situs berita mengantongi izin penerbitan.

Kebijakan yang mulai berlaku pada bulan ini memicu kritik bahwa pemerintah di negara pulau di Asia Tenggara ini mencoba melakukan sensor terhadap media online. Pejabat pemerintah ngotot bilang bahwa aturan ini bukan berarti membatasi kebebasan berekspresi.

Situs web yang meliput berita-berita Singapura dan diklik 50 ribu pengunjung setiap bulan sekarang harus mengantongi izin dari pemerintah dan diperbaharui setiap tahun. Mereka pun harus menggusur konten yang tak boleh diunggah oleh pemerintah dalam waktu 24 jam setelah peringatan pemerintah keluar.

Para pendemo berlaku tertib di ‘Speaker Corner’ yang terletak di Hong Lim Park kawasan bisnis Singapura mendengarkan para blogger dan pembicara lain menentang aturan baru yang tak lain adalah perwujudan dari sensor. Seorang pengunjuk rasa membentangkan poster yang bertuliskan “Internet Censorship: Worst Idea Ever,” lapor AFP.

Sumber: Inilah.com