Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PLN Batam Bongkar Praktik Pencurian Listrik di Bengkong Indah
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 10-06-2013 | 12:59 WIB
pencurian-listrik.jpg Honda-Batam
(Foto: Hendra/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Petugas PLN Batam berhasil menemukan pencurian listrik di Batam yang dilakukan Lis, warga Bengkong Indah I RT 4 RW 02 Blok M nomor 31, Senin (10/6/2013) siang dengan modus menyalurkan kembali ke ruli Seraya Atas.

Modus pencurian listrik ini bisa dibilang sangat rapi yang dilakukan oleh pemilik rumah sebab hampir mengelabui petugas PLN di lapangan, namun setelah dikroscek secara teliti petugas berhasil menemukan cara pencurian listrik yang terpasang di atap rumah.

Manajer Bidang Pelayan Pelanggan PLN Batam, Solider Sinaga mengatakan modus penyalahgunaan tenaga listrik yang dilakukan pemilik rumah dengan cara menjumper sambungan PLN sebelum masuk ke rumah kemudian disalurkan ke warga di ruli Seraya Atas.

"Modus pencurian yang dilakukan dengan menjumper aliran listrik dari PLN sebelum masuk ke rumah kemudian disalurkan ke warga lain," kata Solider kepada wartawan.

Menurut Solider, berdasarkan data yang masuk ke PLN, pemilik rumah memakai beban sebebar 30 ampere atau setara 6600 VA, namun dari pengecekan petugas pencurian listrik dan kemudian disalurkan ke ruli Seraya atas mencapai 3 X 48 ampere, yakni sebesar 120 ampere.

"Saat dicek petugas, kabel yang disalurkan PLN ke rumah sangat panas jika dipegang dan rawan terjadinya kebakaran," terangnya.

Masih kata Solider, kabel yang digunakan pemilik rumah untuk menyalurkan pencurian listrik dengan menghubung dengan kabel besar, berbeda dengan kabel PLN ke rumah yang menggunakan kabel listrik ukuran lebih kecil.

Hasil temuan petugas PLN, aliran pencurian listrik ini disalurkan ke warga Seraya Atas melalui kabel yang melalui bawah tanah dan tersembunyi rapi sehingga dapat mengelabui PLN.

"Aliran listrik langsung kami putus paksa karena terbukti melakukan pencurian listrik dan pemilik rumah akan kami kenakan sanksi tagihan susulan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dalam pemeriksaan dan pemutusan pencurian listrik ini, petugas PLN Batam diback-up petugas kepolisian dari Satuan Shabara Polresta Barelang.

Editor: Dodo