Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LAPD Kepri Minta Kejaksaan Periksa Sekda Batam
Oleh : Gokli
Senin | 10-06-2013 | 10:21 WIB
suryadi.jpg Honda-Batam
Ketua LAPD Kepri, Suryadi.

BATAM, batamtoday - Lembaga Advokasi Pendidikan Daerah (LAPD) Kepri meminta pihak Kejaksaan Negeri untuk memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Agussahiman terkait asuransi 6.000 PNS yang belum cair dari PT Bumi Asih Jaya hingga Juni 2013.

Ketua LAPD Kepri, Suryadi mengatakan Pemko Batam melakukan kerjasama dengan PT Bumi Asih Jaya sejak Agustus 2005. Sebanyak 6.000 PNS yang diasuransikan dari APBD Batam dijanjikan akan berlangsung hingga akhir masa PNS. Namun, pada Agustus 2012 pembayaran asuransi tiba-tiba dihentikan oleh Pemko Batam dengan dalih PT Bumi Asih Jaya bangkrut.

"Kalau memang sudah dihentikan, kenapa tak dicairkan langsung terhadap para PNS itu, kenapa harus gonjang-ganjing dan menimbulkan keresahan," kata dia, Senin (10/6/2013) pagi.

Dijelaskannya, pengakuan dari sejumlah PNS, sejak berlangsung kerjasama asuransi tersebut tak satu orang pun PNS dari 6.000 yang diasuransikan mendapatkan nomor PIN asuransi. Sehingga, dugaan telah terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran semakin kuat.

"Hal ini yang perlu diusut oleh Jaksa selaku lembaga penegak hukum. Ini bukan perkara jumlah uangnya tetapi penggunaan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat," jelasnya.

Mengaku dekat dengan sejumlah pejabat Pemko Batam dan sejumlah PNS lain, khususnya guru, Suryadi mengatakan pencairan asuransi tersebut tak kunjung dilakukan karena ada beberapa pihak yang berkepentingan ingin mendapat untung pribadi.

Pasalnya, PT Bumi Asih Jaya kepada sejumlah LSM yang pernah melakukan pertemuan bipartit menyanggupi akan membayar 80 persen dari total asusransi.

"Sudah banyak yang tak beres dalam pencairan asuransi itu, lebih baik Kejaksaan ambil alih, dan uangnya dikembalikan saja kepada negara," tegas dia.

Editor: Dodo