Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kacabjari Tarempa Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Robohnya Dermaga Sunggak
Oleh : Emmi Wati
Senin | 10-06-2013 | 09:13 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Dalam waktu dekat Kacabjari Tarempa akan ekspos penetapan tersangka robohnya dermaga Desa Sunggak, yang pembangunannya dilaksanakan asal-asalan.

Informasi yang diperoleh batamtoday, kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka yakni Panitia Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor dan pengawas proyek.

"Dalam waktu dekat Kacabjari akan ekspos perkara dugaan korupsi robohnya dermaga desa Sunggak," ujar sumber batamtoday, Senin (10/6/2013).

Sumber juga menambahkan usai ekspos nanti kejaksaan akan melakukan penyitaan barang bukti di kantor Dinas Perhubungan Anambas.

"Habis ekspos nanti keesokannya langsung dilakukan penyitaan barang bukti di Dishub," ujarnya.

Editor: Dodo