Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemukulan Siswa Konvoi Oleh Sopir Gubernur, Polisi Periksa Empat Saksi
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 07-06-2013 | 17:44 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dugaan pemukukan siswa SMP yang konvoi saat pengumuman Ujian Nasional oleh sopir Gubernur Kepri berinisial Hd, hingga saat ini tetap berlanjut proses hukumnya.

Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, hingga saat ini telah memeriksa  empat saksi korban bersama orang tuanya atas kejadiaan dugaan penganiayaan tersebut.

"Hingga saat ini, penyidik kita dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang sudah memeriksa 4 saksi atas dugaan penganiayaan ini, dan beberapa saksi lain juga akan kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Memo Ardian kepada wartawan di Tanjungpinang, Jumat (7/6/2013).

Memo menambahkan, diantara saksi yang diperiksa unit PPA, juga ada anggota polisi yang diperiksanya. Ia diperiksa lantaran saat kejadian di berada di TKP.

Sedangkan Hd sendiri, tambah Memo, memang belum ditahan karena hingga saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti kuat atas dugaan pemukuan itu

"Dia belum ditahan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu, jika memang menguatkan dia akan ditahan. Dan jika tidak terbukti ya gak ditahan. Nanti kalau ada keterangan lebih lanjut akan kita beri tahu," ujarnya.

Ketua KPAID Kepri Putu mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya juga melakukan pendampingan karena menyangkut anak di bawah umur atau Pelajar. Namun untuk penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kami ini sifatnya hanya mendampingi dan membantu selama proses ini berjalan," kata Putu saat di konfrimasi.

Sebagaimana diketahui, dugaan pemukulan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Hd kepada sekelompok pelajar SMP yang tengah konvoi merayakan kelulusan terjadi di Jalan Sumatera beberapa waktu lalu

Saat ini Hd diskors oleh Gubernur Muhammad Sani dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Editor: Dodo