Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Oknum Polisi Rampok WNA Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat
Oleh : Ali
Rabu | 05-06-2013 | 18:47 WIB

BATAM, batamtoday - Tidak ingin memiliki anggota Korp Bhayangkara menyalahi aturan, Kapolda Kepri Brigjen Yotje Mende akan memecat empat anggotanya secara tidak hormat, terutama Brigadir Julia Hendra yang merekrut 3 rekannya dan sudah melakukan merampok sebanyak empat kali kepada warga negara asing yang berada di Batam.

"Intinya pak Kapolda tak ingin polisi di Kepri ini tidak mengikuti aturan. Sanksi tegas kode etik polisi dan pidana tentu bisa saja membuat mereka (Brigadir Julia Cs) kita pecat tidak hormat," tegas Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2013).

Kasus tersebut setidaknya sudah mencoreng institusi Polda Kepri, selaku pengayom dan pelindung warga seharusnya dapat menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan, bukan sebaliknya.

Namun, kata Hartono kembali, sekian banyak kasus yang dilakukan oknum polisi, masih lebih banyak keberhasilan yang telah diraih kepolisian.

"Kalau ada masyarakat yang merasa polisi semuanya nakal itu sah-sah saja. Tapi jumlahnya jauh lebih banyak kesuksesan dari polisi," kata Hartono kembali.

Hartono memastikan tidak akan berlama-lama memproses kasus yang mencemarkan korp Bhayangkara, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri saat ini terus bekerja untuk memproses penyidikan kepada empat polisi perampok itu.

"Do'akan saja lekas selesai. Ini sedang dikebut. Insya Allah dalam waktu dekat semua berkas penyidikannya akan kita limpahkan," janji Hartono.

Empat anggota Polda Kepri yang terlibat dalam kasus perampokan terhadap dua WN Malaysia di Hotel 01 Batam Center beberapa waktu lalu diketahui dilakukan Brigadir Julia Hendra, beserta 3 oknum polisi di Polda Kepri, diantaranya, Brigadir David Rifai, Bripda Raja Inal Akbar Siregar, Briptu Rizki.

Dalam aksinya tersebut Brigadir Julia Hendra juga memboyong warga sipil, yakni Juniarti binti Parbek (39), Desi (30), Sunaryo bin Samin (42). Terkuaknya kasus tersebut, setelah dua orang korbannya berkewarganegaraan Malaysia Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) (Mantan AL Malaysia) dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah ke Mapolresta Barelang.

Dari hasil penyidikan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol M Fadil mengatakan Brigadir Julia Hendra mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Korbanya adalah warga negara aing yang datang ke Batam.

Modus yang dilakukan Hendra ialah dengan mencam korbannya melakukan tindak trafficking atau penjualan orang untuk dipekerjakan di luar negeri. Sementara untuk tiga teman Hendra yang lain hanya  khilaf dan terpengaruh bujuk rayu Hendra.

Selain itu, Fadil juga menjelaskan, Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah melakukan koordinasi dengan Polda Kepri dalam penanganan kasus perampokan yang terjadi sejak Minggu (26/5/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

Editor: Dodo