Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus ABH di Kepri Meningkat Selama 2013
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 05-06-2013 | 12:11 WIB
abh_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) mengalami peningkatan setiap tahunnya di Kepri. Data yang dihimpun Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri tercatat 78 kasus ABH di Kepri sepanjang tahun 2013.

Dari data tersebut, kasus pencabulan dan pencurian mendominasi kasus ABH Kepri, dimana untuk pelaku anak pada kasus pencurian dan korban untuk kasus pencabulan.

Wakil Gubernur Kepri, Soeryo Respationo mengatakan permasalahan anak merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya orang tua, guru dan pemerintah melalui KPPAD.

"Permasalahan anak merupakan tanggungjawab semua kalangan," kata Soerya usai pelantikan anggota KPPAD Kepri dalam pergantian antar waktu (PAW) di Graha Kepri, Rabu (5/6/2013).

Menurut Soerya, masyarakat jangan semena-mena menganggap anak bersalah dalam kasus ABH. Sebab selain melakukan pengawasan, perlindungan anak harus diterapkan dalam proses penyidikan pada anak.

"Pemerintah melalui KPPAD tengah membangun program rehab pada anak dan penyuluhan bagi orang tua dan anak dalam menangani permasalah ABH," terangnya.

Aspek perlindungan harus lebih diutamakan dalam masalah ini, sebab anak sebagai generasi penerus merupakan aset terbesar bangsa dan daerah untuk masa depan.

Editor: Dodo