Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Brigadir Julia Hendra Terlibat 4 Kasus Perampokan WNA di Batam
Oleh : Ali
Selasa | 04-06-2013 | 15:15 WIB
4-pelaku-anggota-Polri-yang-sedang-menjalani-pemeriksaan-di-Ditreskrum-Polda-Kepri.jpg Honda-Batam
(Foto: Ali/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Polis Diraja Malaysia (PDRM) langung berkoordinasi dengan Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende, setelah tertangkapnya para pelaku perampokan (Curat-red) terhadap dua warga Malaysia Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah, yang diantaranya 4 orang pelaku adalah oknum Polri di Polda Kepri.

"Beberapa hari yang lalu, setelah tertangkapnya para pelaku, PDRM langsung berkoordinasi ke Mapolda Kepri," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol M. Fadil melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (4/6/2013).

Terjunnya PDRM ke Mapolda Kepri, tidak hanya karena kasus tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, Brigadir Julia Hendra (anggota Ditreskrimum Polda Kepri)  telah melakukan perampokan sebanyak empat kali terhadap WNA di Batam.

"Kalau untuk Julia Hendra sudah empat kali, dan seluruh korbannya WNA. Sementara untuk yang lain, atas dasar kekhilafan. Tapi masih kami dalami lagi," katannya kembali.

Selain berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri terkait dua korban adalah warga negara Malaysia, PDRM juga ingin mengetahui apakah tiga kasus lainnya yang dilakukan Brigadir Julia Hendra selama ini terhadap para korbannya WNA, diantaranya apakah berkewarganegaraan Malaysia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berawal dari Hotel 01, Batam Center, Abdul Razak Bin Mohamed Kasim dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah diculik dan dirampok hingga dianiaya oleh para pelaku yang diantaranya 4 dari 7 orang yang tertangkap adalah anggota Polri di Mapolda Kepri, yakni Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Bripda Raja Inal Akbar Siregar, Briptu Rizki dan tiga rekannya warga sipil yakni Juniarti binti Parbek (39), Desi (30), Sunaryo bin Samin (42).

Kejadian yang dialami kedua WNA tersebut dilakukan terjadi di beberapa TKP, di Batam. Dari tangan korban, ketujuh pelaku berhasil membawa lari uang tunai sebesar Rp16 juta yang diambil dari dua ATM, BNI dan BII di salah satu SPBU di Batam, serta merampas harta benda korban lainnya seperti cincin , beberapa unit ponsel.

Selain itu, korban juga mendapat ancaman berupa senjata api laras panjang tipe SS1 V2 milik Brigadir David Rifai.

Editor: Dodo