Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang 'Hutang' Tiga Kasus Pembobolan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 03-06-2013 | 17:48 WIB
mapolsek-sekupang.gif Honda-Batam
Mapolsek Sekupang.

BATAM, batamtoday - Kepolisian Sektor Sekupang masih memiliki tiga 'hutang' kasus pembobolan di wilayah hukum polsek tersebut yang hingga kini belum terungkap.

Kasus pertama yakni pembobolan mobil milik Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Baja, Syafri di halaman parkir GOR Tiban pada Selasa (2/4/2013). Meski buku nikah kososng yang sempat dicuri akhirnya 'dikembalikan', namun hingga kini pelaku pembobolan belum juga tertangkap.

Selanjutnya aksi pembobolan ATM pada Jum'at (19/4/2013) satu unit ATM di Komplek Ruko Stevonika 3-4 Tiban III dibobol kawanan perampok ditambah aksi pembobolan brankas milik Bank Mandiri beberapa waktu lalu.

Kanit Polsek Sekupang, Iptu Mangiring Hutagaol mengatakan kendala pengungkapan kasus-kasus tersebut adalah tidak adanya saksi mata. Hal itu juga berlaku bagi kasus pembobolan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Batam, Jack Octavianus belum lama ini.

Namun menurut Mangiring bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap siapa pelaku di balik kasus-kasus kriminal itu.

"Sampai hari ini, anggota buser dan intel polsek Sekupang masih melakukan penyidikan di lapangan dan minta keterangan dari warga namun hasilnya belum memuaskan," ujarnya

Dia berjanji akan menuntaskan kasus yang 'terhutang' itu, termasuk pembobolan rumah Jack Octavianus.

"Sebenarnya kita sudah mengkantongi sidik jari pelaku, yang menempel di kotak parfum, namun kita masih menyelidiki kasus tersebut, pelaku secepatnya akan kita tangkap," kata Mangiring.

Editor: Dodo