Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hajar Siswa SMP, Sopir Gubernur Kepri Diperiksa Polisi
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 03-06-2013 | 16:20 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Hendra, sopir Gubernur Kepri menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungpinang lantaran menghajar tiga siswa SMP di Tanjungpinang, Senin (3/6/2013).

Orang tua ketiga siswa SMP yakni MS, DE dan QA merasa tak terima anaknya dihajar sopir orang nomor satu di Kepri itu. Didampingi Ketua Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Putu Elvina Gani mereka mendesak polisi memroses kasus tersebut.

"Proses hukumnya pelaku dinyatakan dilanjutkan setelah pihak korban dan orangtuanya menolak damai," kata Putu.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi Sabtu (1/6/2013) lalu saat para siswa SMP merayakan kelulusan. Ketiga korban yang melintas di Jalan Riau, menyerempet mobil milik Gubernur Kepri bernomor polisi BP 1942 TQ yang dikemudian Hendra bersama istrinya. Mereka babak belur usai dihajar Hendra.

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Himawan Rantau menyebutkan Hendra saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi sembari polisi menunggu alat bukti berupa visum dari RSUD Tanjungpinang.

"Jika terbukti besalah kita kenakan Hendra dengan kasus undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Himawan.

Editor: Dodo