Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Gelper Berkeliaran di Polda Kepri
Oleh : Ali
Senin | 03-06-2013 | 15:22 WIB
joni-fakun.jpg Honda-Batam
Joni Fakun saat mendatangi Polda Kepri beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Pengusaha gelanggang permainan (gelper) di Batam tampaknya tidak putus asa untuk kembali memperoleh simpati orang nomor satu di Mapolda Kepri agar bisa kembali membuka usahanya meskipun permainan ketangkasan elektronik itu, kuat dugaan memiliki unsur perjudiannya.

"Mau ketemu sama Kapolda, dari kemarin, Sabtu (1/5/2013) belum dapat ketemu. Sibuk terus," kata Joni Fakun, pengusaha gelper di BCS Mall dan beberapa titik lainnya seperti yang berada di belakang Hotel Formasa, belum lama ini.

Selain Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende yang akan dilobinya agar sejumlah area gelper yang kembali ditutup oleh polisi selama ini bisa buka kembali, Joni juga akan mengunjungi Ditreskrimum Polda Kepri.

"Direktur Reskrmum juga, tapi tidak ada di tempat. Sudah beberapa hari ini saya bolak-balik polda aja," katanya kembali.

Untuk menarik simpati polisi, isu yang diusungnya adalah nasib para pekerja gelper yang menurutnya sebanyak 1.200 orang, kini menganggur.

"Satu lokasi ada 40 orang karyawan, dikalikan 32 lokasi. Keseluruhan karyawan itu, yang saat ini menjadi pengangguran. Dengan makin banyaknya pengangguran, tentunya angka kriminal semakin bertambah. Momentum ini yang akan kita jual nantinya sama Kapolda dan Direktur Reskrimum," sahut Joni.

Padahal sebelumnya, Joni mengundang berbagai perwakilan pengusaha gelper di Batam dan pengacaranya Jacobus Silaban menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan mempraperadilkan Polda Kepri dan Dinas Pariwisata Kota Batam selaku pemberi izin atas ketidakpastian hukum mengenai izin yang dikantongi para pengusaha permainan untung-untungan ini.

"Kami menuntut adanya kepastian hukum dari Pemko Batam dan Polda Kepri, sebab tanpa adanya alasan yang mendasar usaha klien kami ditutup," tegas Jacobus Siaban, Jumat (19/4/2013) saat itu.

Namun ancaman akan mempraperadilkan kedua instasi ini hanya gertak sambal semata yang dilayangkan pengacara para pengusaha gelper ini. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda terdaftarnya gugatan tersebut di pengadilan.

Padahal sebelumnya, niat para pengusaha gelper untuk mempraperadilkan instasni  pemberi izin usaha tersebut sudah bertekat bulat. Namun, seiringnya waktu, suara para pengusaha mencair draktis. Bahkan pengacara pengusaha gelper, menilai, kesalahan terletak pada pengusaha gelper itu sendiri yang tidak ada kekompakan.

"Langkah beberapa pengusaha sebenarnya sudah salah (mempraperadilkan Pemko Batam dan Polda Kepri). Seharusnya antara sesama pengusaha harus saling bergandengan dengan instansi pemberi izin. Selaku kusa hukum dari beberapa pengusaha gelper, saya diundang dalam pertemuan di Hotel Formasa beberapa waktu lalu. Selaku pengusaha yang mengundang menggagas upaya akan mempraperadilkan Disparbud, adalah Joni Fakun," kata Jacobus, Rabu (29/5/2013) lalu.

Editor: Dodo