Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gauli Sejumlah Gadis SMP, 'Don Juan' Pengangguran Dicokok Polisi Seibeduk
Oleh : Berton Siregar
Senin | 03-06-2013 | 12:11 WIB
tali-air-bergaya.jpg Honda-Batam
Diki 'bergaya' bersama anggota polisi di depan sel tahanan Mapolsek Seibeduk.

BATAM, batamtoday - Diki Setia Kurniawan (19), hanya bisa pasrah saat dicokok anggota Polsek Seibeduk. 'Don Juan' pengangguran ini ditangkap usai dilaporkan atas kasus kejahatan seksual yang dilakukannya terhadap sejumlah gadis belia.

Diki ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Piayu, setelah korps Bhayangkara itu menerima laporan dari orang tua Kencur (16), sebut saja begitu, yang tak terima anaknya 'digagahi' pria pengangguran tersebut pada Jumat (31/5/2013).

Diki yang ditemui di Mapolsek Seibeduk, Senin (3/6/2013) pagi mengatakan dirinya memang pelaku 'belah duren' terhadap kencur. Tak hanya Kencur, Diki juga mengaku telah menggagahi tiga gadis yang baru lulus SMP pekan lalu. Sementara ada dua gadis lainnya yang dicabuli namun tak sampai disetubuhi.

"Saya kenal anak-anak SMP itu lewat SMS dan saya ajak berhubungan badan usai Ujian nasional kemarin," kata Diki.

Kapolsek Seibeduk, AKP Zalukhu mengatakan setelah olah TKP di kamar pelaku, ditemukan tissu yang terdapat bercak darah. Awalnya, darah itu diduga darah kegadisan korban. Namun hal itu dibantah oleh Diki yang menyebut para korbannya sudah 'tak berdarah' lagi saat digauli.

Kini 'Don Juan' partikelir itu meringkuk di sel tahanan Polsek Seibeduk dan dijerat pasal 81 atau pasal 82 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun sampai 15 tahun.

Editor: Dodo