Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Perampokan Tertangkap, Dua WN Malaysia Lega
Oleh : Ali
Sabtu | 01-06-2013 | 14:18 WIB
wn-malaysia-korban-perampokan.jpg Honda-Batam
Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah.

BATAM, batamtoday - Dua korban perampokan sndikat pemerasan oknum polisi di Batam asal Malaysia, Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah merasa lega para tersangka yang menganiaya dirinya sudah tertangkap tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (29/5/2013).

"Saya bersyukur sebab para kriminal itu sudah tertangkap dengan cepat, karena mereka tidak ada belas kasihan sama sekali," kata Abdul Razak, saat dihubungi, kemarin.

Pada saat terjadi perampokan di hutan sekitar kawasan Kecamatan Nongsa, lanjutnya, uang jarahan yang baru diambil sebesar Rp 16 juta dari dua Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI dan BII di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batam, tidak disisihkan sama sekali.

Padahal, korban sudah mengaku masih membutuhkan sedikit uang untuk bekalnya melanjutkan hidupnya di Batam hingga kembali ke rumahnya Awan Bandar Hilir, Malaka, Malaysia. Namun pada saat itu, uang yang diambil darinya sebesar Rp 16 juta tidak diberikan sedikitpun.

"Bukannya saya dapat sediikit uang, kepala saya malah dipukul mereka menggunakan sendal. Bahkan saya dengan teman saya (Abdul Halim) disuruh membelakangi mereka, dipukul lagi kepala kami dan di tembak dengan senjata laras panjang (SS1 V2 milik tersangka Brigadir David-red)," ujarnya menceritakan.

Dari Rp 16 juta yang dirampas para perampok ini, dia hanya meminta sebesar Rp 500 ribu untuk dirinya dan temannya. Padahal uang Rp 16 juta itu sebenarnya akan digunakan sebagai bekal untuk melanjutkan perjalanan ke Surabaya, tempat orang tua angkatnya.

"Karena ada musibah ini, saya tak jadi ke Surabaya tempat orang tua angkat saya. Selepas urusan dengan polisi selesai, saya langung pulang Malaysia aja," pungkas mantan anggota AL Malaysia ini.

Kedua warga Malaysia ini meminta Kapolda Kepri memberikan hukuman seberat-beratnya bagi keempat anggotanya yang terlibat dalam kasus kriminal yang memalukan korps Bhayangkara tersebut.

Editor: Dodo