Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komplotan Polisi-Sipil Pelaku Kriminal Ternyata Spesialis Sasar Warga Asing
Oleh : Ali
Sabtu | 01-06-2013 | 10:42 WIB

BATAM, batamtoday - Empat orang oknum polisi Polda Kepri, yakni Brigadir David Rifai, Brigadir Julian Hendra, Bripda Raja Inal Akbar Siregar, Briptu Rizki dan tiga orang tersangka sipil, Juniarti binti Parbek (39), Sunaryo bin Samin (42), Desi (30), merupakan sindikat penculikan dan pemerasan yang selama ini beraksi dengan target turis asing.

"Dari keterangan sementara, para-pelaku sudah melakuan aksinya lebih dari satu kali. Targetnya selalu WNA. Modus yang digunakan adalah menakuti korbannya yang dijadikan tersangka sindikat trafficking antar negara, yang telah ditargetkan Juniarti pada saat menargetkan kobannya," ujar salah satu sumber kepolisian, Jumat (31/5/2013).

Lanjutnya, penangkapan ketujuh pelaku penculikan, perampokan hingga perbuatan penganiayaan yang dilakukan delapan orang diantaranya empat oknum anggota jajaran Polda Kepri, kepada dua turis asal Malaysia yang menginap di Hotel 01, Batam Center, sejak Minggu (26/5/2013) bermula dari tertangkapnya tersangka Juniarti, tiga hari setalah kejadian.

Pada Rabu (29/5/2013) sekitar pukul 10.00 wib, Juniarni diamankan di Batu Besar, setelah sebelumnya anggota Ditreskrim Polserta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrimnya, Kompol Ponco melakukan penyelilidikan melalui alamat di pasport dan jaringan posel miliknya yang awalnya diperoleh polisi melalui korban Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah, Senin (27/5/2013), yang telah terdeteksi, hingga tidak tidak aktif.

"No ponsel tersangka dimatikan, setelah anggota menghubunginya. Kita gunakan alamat tersangka yang ada di dalam paspornya, ternyata alamat tersebut merupakan alamat salah satu rumah pak RT di Batu besar. Setelah diperiksa, tersangka hanya ngekos tidak jauh dari rumah pak RT tadi. Setelah ditelusuri, tersangka tidak berada di rumah kosannya, meskipun sebelum melakukan aksinya, tersangka menyempatkan diri singgah ke rumah kontrakannya untuk melihat anaknya," katanya.

Selanjutnya, polisi meminta tetangga korban untuk memancing tersangka agar keluar dari persembunyiannya di salah satu rumah di kawasan Tanjung Piayu, yang disembunyikan anggota yang terlibat setelah melakukan aksinya tersebut dengan 3 warga sipil lainya, yang diantaranya satu tersangka belum tertangkap.

"Awalnya anggota sempat kehilangan kontak tersangka yang didapat dari korban, untung saat menitipkan anaknya, iya sempat meninggalkan no HP-nya yang baru dibeli sebelum kejadian. Setelah dipancing melalui bantuan tetangganya atas permintaan anggota, dengan alasan anaknya sedang sakit keras, akhirnya tersangka keluar dari persembunyiannya, kembali ke rumah kosannnya tanpa curiga hingga akhirnya tertangkap,'" kata sumber kembali.

Dari keterangan wanita berumur 39 tahun itu, di  hari yang sama polisi juga berhasil mengantongi masing masing nama pelaku yang diantaranya empat orang anggota Polda Kepri. Berselang beberapa waktu, Brigadir Julia Hendra ditangkap di rumahnya bilangan Batam Center. Setelah anggota Unit I (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri itu tertangkap, merambat penangkapan kepada tersangka lainnya hingga Kamis (30/5/2013) dini hari.

Penangkapan semunya tanpa perlawanan. Bahkan setelah tertangkap, semuanya mengakui perbuatannya. Juniarti mengaku melakukan penculikan dan pemerasan hingga penganiayaan kepada dua warga Malaysia itu. Bahkan Juniarti mengaku sebagai otak pelaku bersama Brigadir Julia dan polisi itu yang menyusun skenario bersama rekan-rekannya.

Dengan secangkir kopi, sumber melanjutkan kembali ceritanya dengan sesekali menghisap rokok.  Pada hari kejadan itu juga, Minggu (26/05) pagi, Brigadir Julia menghubungi rekan seangkatannya, Brigadir David Rifai. Mendapat target, David yang sedang mendapat bertugas pengawalan di Tanjungpinang langsung turun ke Batam menggunakan kapal.

"Dari keterangan yang diperoleh dari para tersangka ini, aksi pemerasan yang dilakukan sindikat ini khusus kepada target WNA bukan kali pertama. Setiap melaukan aksinya, Juniarti melibatkan oknum Polisi itu. Masing-masing tersangka sudah memiliki peran tersendiri. Tiap beraksi oknum polisi itu tetap menjadi eksekutor, sedangkan Juniarti dan rekannya Desy bertugas mencari dan mengelabui para korbannya," terangnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh batamtoday, para sindikat penculikan dan pemerasan yang beranggotakan oknum polisi, menargetkan korban-korbannya adalah pria berkewarganegaraan asing. Pada saat melakukan aksinya, korbannya Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah awalnya akan diperas dengan cara di takut-takuti bahwa korbannya tersebut adalah tersangka jaringan trafficking internasional yang selama ini menjadi target Polda Kepri.

Penculikan, perampasan hingga penganiayaan yang diami dua korban WN Malaysia tersebut, adalah rencana B yang akan digunakan para tersangka beranggotakan kartu identitas anggota Polda Kepri itu, yang terpaksa dilakukan karena kedua korban tidak merasa sebagai pelaku trafficking ini ternasional hingga terjadi perdebatan terlebih Abdul Razak Bin Mohamed Kasim merupakan mantan anggota Angkatan Laut Malaysia.

Seperti korban-korban WNA sebelumnya, para pelaku menggunakann rencana A, dengan cara menggertak korbannya yang sudah dibawa mengguakan mobil yang sudah dipersiapkan, yang akan dibawa ke kantor polisi, karena dituduh sebagai sindikat trafficking internasioinal. Setelah korbannya enggan berurusan di kantor polisi, para tersangka menawarkan negosiasi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang yang ditentukan para tersangka.

Pada saat berurusan dengan kedua korbannya, Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah, pelaku terpaksa menggunakan rencana B, karena Abdul Razak sempat melawan dengan membantah tuduhan para tersangka, yang dipikirnya tidak masuk akal, terlebih cara penanganan para oknum anggota Polda Kepri pada saat menunjukan identitasnya, diketahui Abdul Razak tidak sesuai dengan protap penegak hukum.

"Saya tahu karena dulunya saya ini juga anggota Askar (AL Malaysia). Bila petugas menangani sebuah kes (kasus) tentunya sesuai dengan protap. Tidak seperti pelau-pelaku kriminal ini kepada saya, mereka kasar-kasar, dan tidak sopan pada saat bertugas," ujarnya yang ditemui pada Senin (27/5/2013) malam di Polresta Barelang usai menjalani pemeriksaan setelah siangnya sekitar pukuil 15.00 WIB, melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Minggu (25/5/2013) malam.

Editor: Dodo