Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirtahti Polda Kepri Belum Terima Surat Perintah Penahanan 4 Anggota Polisi Pelaku Kriminal
Oleh : Ali
Jum'at | 31-05-2013 | 16:05 WIB
sel-tahanan-polda-kepri.jpg Honda-Batam
Ruang Tahanan Sementara Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Hingga saat ini, keempat tersangka anggota Polri yang melakukan penculikan, perampokan hingga penganiayaan kepada dua turis asal Malaysia, Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah pada Minggu (27/5/2013) lalu, masih menjalani penyelidikan dan penyidikan di Ditreskrimum Polda Kepri.

"Sejak pagi tadi tahanannya sudah dibawa lagi oleh penyidik. Sekarang masih menjalani pemeriksaan di bawah (Ditreskrimum Polda Kepri)," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri, AKBP Budhy Wibowo, Jumat (31/5/2013).

Hingga siang tadi, sekitar 11.30 WIB penyidik belum juga mengirimkan permohonan penahanan kepada kepada dirinya atas tersangka Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Bripda Raja Inal Akbar Siregar, Briptu Rizki dan tiga orang tersangka sipil, Juniarti binti Parbek (39), Sunaryo bin Samin (42), Desi (30), secara resmi. Namun demkian, Budhi kepada batamtoday di ruangannya menyatakan tersangka telah ditahan di Rutan Sementara Polda Kepri.

"Sampai sekarang saya belum terima surat perintah penahanan keempat anggota maupun ke tiga pelaku sipil. Kemungkinan sore ini akan diserahkan secara administrasinya. Tapi tpara pelakunya sudah ditahan disini sejak sore kemarin, Kamis (30/5/2013)," ujar Budhy.

Sementara itu, dugaan kuat, senjata api laras panjang jenis SS1 V2 yang digunakan untuk menekan kedua korbannya turis asal Malaysia, pada saat aksi perampokan berlangsung, Minggu (27/5/2013) yang merupakan milik Brigadir David Rifai, sengaja dibawa ke Batam oleh anggota Polda yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lingga untuk melancarkan aksi perampokan yang telah direncanakan sesebelumnya yang diotaki oleh Briptu Rizki yang merupakan ajudan Pamen Direktur Reskrimum Polda Kepri.

Sementara, peran serta Juniarti binti Parbek (39) dan Desi (30) mencari target pelaku ilegal loging, karena sebelumnya kedua wanita ini merupakan pelaku pembalakan liar yang pernah tertangkap, hingga menjalin komunikasi dengan para anggota Ditreskrimum Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan senjata jenis SS1 V2 milik Brigadir David Rifai yang digunakan pada saat aksi perampokan, tentu saja dibawa dari Lingga ke Batam dengan alasan.

"Tentu saja dia membawa senjata tersebut tidak sekedar membawa senjata, tapi ada dasar dan alasannya. Ya inilah nanti akan kita telusuri, kenapa bisa senjata ini digunakan dalam aksi tersebut," ujar Hartono.

Saat ini, keempat anggota Polda Kepri tersebut , tambahnya masih menjalani penyelidkan dan penyidikan atas aksi kriminalnya.  Untuk proses pelanggran kode etik dan profesi Polri, lanjutnya akan dilakukan setelah pengusutan kasus ini selesai.

Editor: Dodo